Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Resmi Terbentuk di NTT.


Manggarai, NTT//si.com-Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menerima kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Nusa Tenggara Timur.

Kesbangpol Prov NTT menyatakan DPW SMSI NTT legal dan resmi beraktifitas di Nusa Tenggara Timur, hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan dan legalitas dari Kesbangpol nomor BKBP 224/63/KSBAKE/46/2021.

Ketua DPW SMSI NTT Beni Jahang menyatakan telah menerima surat pemberitahuan tersebut dari pihak Kesbangpol NTT, Kamis (01/04/2021)

Ia mengatakan, ini hanyalah langkah awal, setelah ini kami akan melakukan audiensi dengan semua pihak tentang keberadaan SMSI di NTT dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan keberadaan dan fungi media di NTT.

“Setelah ijin dan legalitas keberadaan SMSI di NTT kami kantongi, jelas langkah awal ini akan kami lanjutkan dengan memperkenalkan dan mengedukasi fungsi dan peran SMSI dalam dunia jurnalistik, khususnya media online yang ada diseluruh NTT, serta tentu saja berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif di Nusa Tenggara Timur” terang Beny.

SMSI merupakan organisiasi media siber dari 10 organisasi wartawan dan perusahan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Dalam perjalanannya yang baru berdiri beberapa tahun ini, SMSI dengan cepat menjelma menjadi perkumpulan jurnalis dengan anggota terbanyak dan terbesar di Indonesia, Asia bahkan Dunia, dengan total lebih dari 2000 media yang bergabung didalamnya.

Masih mengenai keberadaan SMSI yang telah di akui oleh Kesbangpol NTT, Beny mengatakan, “Secepatnya akan kami bentuk perwakilan DPC di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di NTT, sebab tujuan utama kami adalah bagaimana membantu media-media online yang ada di NTT, untuk meningkatkan standar dan legalitas sehingga meningkatkan mutu dalam dunia jurnalistik di Nusa Tenggara Timur” tutupnya.

Baca juga:  Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Berita: Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN