Sat. Reskrim Polres Manggarai Kembali Menangkap Pelaku Perjudian Kupon Putih Asal Kecamatan Lelak


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Unit Jatanras Polres Manggarai, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 14.00 WITA kembali mengamankan pelaku perjudian kupon putih TKP di Rumah pelaku di Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku berinisial V D, lakis 31 tahun, alamat : Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.

Barang bukti yang diamankan Polisi adalah berupa :

– 1 (Satu) buah Hp Android Model – Oppo warna ungu

– 1 (Satu) buah buku rekapan angka kupon putih

– Uang tunai Rp. 562.000,00

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H.,S.I.K., melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 pukul 10.00 WITA, personil Unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai sedang berlangsung transaksi jual beli kupon putih.

Setelah mendapat informasi tersebut,  selanjutnya Unit Jatanras Polres Manggarai, langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN