Respon Ketum Presidium RL2 ToMas Area Belimbing Atas Kades Se-kecamatan


Redaksi sarana informasi.com

Muara Enim//Sepuluh Kepala desa (Kades) Se-Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim menolak ikut dalam dalam daftar Calon daerah otonomi baru (CDOB).

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Forum dan Kades dan beberapa Kades ikut berkomentar bahwa mereka menolak diikutsertakan dalam CDOB tersebut.

Suardi Ketua Forum Kades Kecamatan Belimbing saat ditanya isu penolakan tersebut membenarkan pada saat bertepatan acara sosialisasi pendampingan hukum oleh advokat Peradi Kabupaten Muara Enim pada Senin, (29/4) di 10 kades dan BPD Se-Kecamatan Belimbing menolak dalam daftar CDOB.

Menurutnya penolakan tersebut dikarenakan masih setia kepada kabupaten Muara Enim dan emang kabupaten Muara Enim lebih maju.

Bukan itu saja penolakan ini didasari dengan mendukung daripada aspirasi warga, dengan alasan untuk kekantor bupati dan pengurusan administrasi lainnya itu lebih dekat.

Sementara CDOB ini informasinya akan di pusatkan di desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru tentunya akan menyusahkan mereka dalam pengurusan masalah administrasi. Kami juga sudah mempersiapkan sepanduk penolakan tersebut yang mana akan kami pasang di setiap desa, “tegas Suardi.

Di tambahkan Kades Cinta Kasih Samson, ST bahwa beberapa waktu lalu disitu ada pembentukan kepengurusan Presedium CDOB yaitu Rambang Lubai Lematang (RL2) namun saat ini kami belum bisa untuk bergabung.

Menurutnya CDOB tersebut sangatlah jauh dari jangkauan, juga fasitasnya belum memadai.

Bukan itu saja kabupaten Muara Enim di kecamatan Belimbing ini sudah cukup baik. Karena itu “kami mohon kepada pimpinan CDOB Kecamatan Belimbing jangan diikutsertakan lagi, baik namanya dan ikut dalam pemekaran.

Namun, kami mendukung dalam kegiatan pemekaran tersebut untuk menjadikan kabupaten baru, “pungkasnya.

Saat kami awak media konfirmasi terkait penolakan RCDOB RL2 dari sepuluh Kades kecamatan Belimbing, ketua umum Presidium Usman Firiansyah mengatakan,” bagi kami tujuan membentuk Kabupaten Rambang Lubai Lematang disingkat RL2 adalah bertujuan utama diantaranya untuk Percepatan dan pemerataan pembangunan serta Efiesiensi pelayanan publik, tentang adanya info penolakan bagi kami maklum saja, waktu kita memperjuangkan pemberdayaan masyarakat sekitar, baik untuk tenaga kerja maupun kewirausahaan disekitar PT. Tanjung Enim Lestari (PT. TEL) dan PT. Musi Hutan Persada (PT. MHP) pada tahun 1999-2000 dulu, alhamdulillah luar biasa dampak positifnya yang dirasakan oleh masyarakat sekitar perusahaan, tenaga kerja lebih dari 65 persen, kewirausahaann masyarakat sekitar begitu banyak terlibat, ini yang kena efek positif banyak cakupan desa-desa sekitar, padahal pada waktu perjuangan dulu banyak sekali penolakan-penolakan dari oknum tokoh masyarakat, qun fayakun niat kita baik untuk anak-anak cucu nantinya, kita semua pejuang RCDOB belum tentu menikmati, perjuangan ini memakan waktu yang tidak singkat, biarlah seiring berjalannya waktu yang tidak mengerti dan memahami tujuan mulia perjuangan pemekaran kabupaten ini akan memahami pada akhirnya, kami sangat percaya bahwa pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) akan membawa dampak positif yang sangat besar dan bisa dipastikan Kabupaten RL2 akan ditopang oleh aset pendapatan dari Perusahaan- perusahaan dan juga ditambah bagi hasil migas dan PBB migas dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan, semua akan menjadi aset income kabupaten Rambang Lubai Lematang, fakta sudah sangat nyata, seperti warga Kabupaten Pali dan Kota Madya Prabumulih sudah maju mereka dibanding sebelum menjadi Daerah Otonomi Baru,” yakinlah kabupaten RL2 akan lebih maju dan makmur warganya,” tegas Usman Firiansyah SH.

Baca juga:  Di Duga Kepala Desa Putus Jalur Listrik Perbatasan Kabupaten Banyuasin

Kami awak media pun demi memenuhi kode etik jurnalistik mengkonfirmasi ke salah satu BPD dan kami anggap tokoh masyarakat karena pernah menjabat sebagai kepala Desa di kecamatan Belimbing terkait Rencana Calon Daerah Otonomi Baru (RCDOB), beliau mengatakan,” kita harap maklumi saja ada pro dan kontra itu hal biasa, tapi perlu diketahui perjuangan mulai ini bukan untuk kami presidium pemekaran menduduki jabatan di kabupaten baru, kami PNS bukan dan usia sudah tua, ini murni untuk anak-anak cucu kita nantinya menikmati kami belum tentu menikmati, efek pastinya jika pemekaran ini terwujud akan menciptakan peluang-peluang PNS baru, peluang meniti karir di pemerintahan bagi pemuda-pemudi di enam kecamatan yaitu kecamatan Rambang, Rambang Niru, Belimbing, Empat Petulai Dangku, Lubai Ulu dan Lubai,” dipastikan peluang SDM daerah kita diberdayakan, tadi kami juga sempat poling di group WhatsApp dan nyatanya banyak warga setuju” ucap Abson sembari tersenyum saat kami wawancarai.

(Pers: Nuramin Jafar)

Editor Pahrul Edi 🇮🇩


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏