Ratusan Aset Pemkab OKI Selesai Disertifikasi


Kabupaten OKI //SI.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten OKI berhasil mensertifikasi sebanyak 125 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah daerah. 

Sertifikat tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Mohammad Zamili di Kantor Bupati OKI. Jum’at, (25/2/2022).

“Ini kerja yang sangat baik, kita patut mengapresiasi, karena ratusan sertifikat itu berhasil diselesaikan”, terang Sekda OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd 

Sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya upaya pencegahan Pusat Pengawasan Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Salah satunya, menyelesaikan proses sertifikasi aset daerah.

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya bisa tercapai berkat kerjasama dan sinergi semua pihak, patut kita syukuri. Semoga kedepannya seluruh aset milik Pemkab bisa bersertifikat”, imbuhnya. 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Mohammad Zamili mengatakan 125 sertifikat secara resmi telah diserahkan dan masih banyak aset dalam proses yang akan diselesaikan tahun ini.

“Kabupaten Ogan Komering Ilir tergolong tinggi terkait realisasi kegiatan sertifikat hak milik di Provinsi Sumatera Selatan”, kata Ramili.

Selain itu, disampaikan Ramili ada beberapa kendala seperti lahan hutan dan puluhan bidang yang tumpang tindih dengan lahan gambut sehingga tidak dapat dilanjutkan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, S.STP mengatakan bahwa hal ini merupakan hal bersejarah di OKI. 

“Masih banyak aset yang akan kita kebut sertifikasinya, 125 sertifikat telah diselesaikan tahun 2021. Hal terus akan berlanjut di tahun 2022″, ungkap Dedy.

Baca juga:  Wabup OKI Lantik Ardhi Tomiyansyah S.IP Sebagai Camat Sirah Pulau padang.

Dinas Pertanahan Kabupaten OKI menurut dia telah melaksanakan proses sertifikasi aset milik Pemda sejumlah 325 persil. Aset yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 Kecamatan.

“325 persil sudah kita bayarkan PNBPnya, 125 sudah selesai, sisa 200 persil proses sertifikasi” terang Dedi.

(Alka)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏