Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati PALI Tahun 2020.


PALI//si.com— Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2020, Hari ini Senin (26/04/2021) digelar di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel), Pukul 15.30 WIB.Acara Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH, M.Si didampingi wakil ketua Satu dan wakil ketua dua DPRD serta ketua Komisi dan 11 anggota DPRD PALI dengan dihadiri Pejabat Bupati PALI Dr.H. Rosidin Hasan, M.Pd.I, juga Sekretaris Daerah PALI Syahron Nazil, SH, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PALI.

H.Asri mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evalusi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan, Bahwa Pada intinya menyebutkan kepala daerah diharuskan menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ,” kata Asri

Dikesempatan itu juga Ketua DPRD PALI menyampaikan permohonan maaf karena agenda rapat paripurna LKPJ tahun anggaran 2020 tertunda.

“Seharusnya Rapat paripurna Pembahasan LKPJ ini sudah dilaksanakan, karena kita ada agenda Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada PALI 21 April 2021 kemarin, jadi pelaksanaan ditunda, dan baru bisa dilaksanakan hari ini, Mohon maaf” tuturnya.

Pejabat Bupati PALI Dr.H. Rosidin Hasan, M.Pd.I menyampaikan laporan hasil kerja tahun 2020, diantaranya:

Berdasarkan pada Data Badan Statistik (DBS) Indek Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 mencapai 64, 70 poin meningkat sebesar 0,37 poin dari sebelumnya di mana tahun 2019 nilai IPM sebesar 60,33 poin pada tahun 2020 Kabupaten PALI merupakan dengan peningkatan nilai IPM tertinggi di Provinsi Sumsel.

Baca juga:  Masuki Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Gelar Rapat Paripurna tentang Usulan Pemberhentian Wakil Bupati

Angka kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 12,62 % turun sebesar 0,85% dari tahun sebelumnya di mana pada tahun 2019 angka kemiskinan Kabupaten PALI sebesar 13,47% pada tahun 2020 Kabupaten PALI merupakan Kabupaten penurunan angka kemiskinan tertinggi di Sumsel.

Angka pengangguran pada tahun 2020 sebesar 3,74% menurun sebesar 0,32% dari tahun sebelumnya di mana pada tahun sebelumnya angka pengangguran sebesar 4,06%.

Laju pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2020 sebesar 0,28% angka ini mengalami penurunan di banding pada tahun sebelumnya di mana pada tahun 2016 laju pertumbuhan Ekonomi sebesar 6,16% hal ini di akibatkan oleh terjadinya perlambatan aktivitas Ekonomi sebagai dampak Coronavirus Disease 19 (Covid-19) akan tetapi angka ini laju pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten PALI tahun 2020 masi berada di atas rata-rata laju pertumbuhan Ekonomi Sumsel berkontraksi sebesar -0,11%.

Erasiojini data terakhir pada tahun 2019 sebesar 0,32% walaupun angka mengalami peningkatan sebesar 0,23% dari angka pada tahun 2019 yakni 0,298% akan tetapi masi dalam kategori baik dan di bawah provinsi Sumsel dengan Erasiojini sebesar 0,331%.

Pada tahun 2020 meningkat, Angka kemiskinan tahun 2020 turun, Angka Pengangguran turun, laju Perekonomian menurun akibat dampak Covid-19.

Bupati meminta tanggapan dan saran dari DPRD PALI atas penyampaian LKPJ ini, serta akan di jadikan sebagai bahan Evaluasi di masa akan datang.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh OPD jika nanti di mintai keterangan berikan saja sebagai mana mestinya sehingga LKPJ yang kita serahkan ke Gubernur yaitu LKPJ yang sudah maksimal, karna tidak hanya di sampaikan oleh Eksekutif saja namun juga ada kajian Legislatif sehinga menjadi sempurna,” jelas PJ Bupati PALI.

Baca juga:  Pemkab PALI Secara Resmi Buka Festival Ramadhan 2023

Asri Ag, Saat dibincangi sejumlah awak media, mengatakan LKPJ ini merupakan suatu barometer untuk menilai kinerja pemerintah kabupaten PALI selama satu tahun.

“Oleh karena itu kami dalam rangka untuk melakukan pengkajian penilaian dan sekaligus nanti mengecek yang telah dilaksanakan sesuai apa tidak dengan APBD tahun 2020,” ujarnya bersama wakil ketua I dan II DPRD PALI.

Ditegaskannya, DPRD PALI akan mengevaluasi program yang dilaksanakan pemerintah kabupaten PALI tahun 2020. Selanjutnya, mereke akan menyampaikan rekomendasi berisi saran dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Bila di perlukan kami dan seluruh Pansus yang ada nanti akan mengecek langsung ke lokasi yang menjadi objek pembahasan,” tutup Asri. (Adv)

Edi.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN