PT Wabin Jaya Tama Akomodir Usulan Masyarakat Ciherang


Serang //SI.com,- Tiga perusahaan yang berada di Gunung Kupak Desa Ciherang kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Provinsi Banten, antara lain PT Wabin Jaya Tama, PT Santosa Agrindo dan PT Ciomas Adi Satwa menemui masyarakat Ciherang dalam rangka mediasi akibat atas kecerobohan perusahaan dalam proses limbah mengakibatkan tercemarnya air sungai Ciherang menyebabkan masyarakat Desa Ciherang merasa rugi, Rabu,(02/03).

PT Wabin Jaya Tama yang mewakili ketiga perusahaan melakukan mediasi dengan masyarakat, yang di pasilitasi oleh pemerintahan desa di kantor desa Ciherang di hadiri Kepala Desa Ciherang Mulyadi, Ketua. RT,RW Ketua BPD tokoh masyarakat pihak Unsur Muspika Kecamatan Gunungsari Camat Amirudin yg di wakili. Kasi pemerintahan sdr.Maman, Mentri Polisi sdr Oke dan Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai SH,MH, beserta anggota jajaran Kanit Intel Bripka Arif dan Babinkamtibmas desa Ciherang Bripka Joe. 

Saudara Cipto dari PT Wabin Jaya Tama yang mewakili ketiga perusahaan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian pencemaran tersebut, dia akui kerena perusahaan memang lagi membuat bendungan/penampungan pembuangan limbah di kerenakan cuaca hujan terus menerus dan tidak henti-hentinya hingga bendungan tersebut airnya penuh meluap dan tidak bisa terhindarkan, dan apa yang menjadi keluhan masyarakat akan di Akomodir dan mengganti kerugian masyarakat yang benar-benar terjadi kejadian tersebut dan berdasarkan surpay yang nantinya akan dilakukan dan di saksikan bersama sama sama sama enak dan apapun yang dilakukan kasikan oleh perusahan kepada masyarakat tepat sasaran,”kata Cipto.

Pahroji menawarkan penawaran masyarakat mewakili 7 RT agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan masyarakat dengan harapan pihak perusahaan memberikan kompensi materi yang disalurkan kepada masyarakat , dana kompensasi tersebut akan digunakan oleh masyarakat dimana biaya tersebut akan diberikan untuk kepentingan sosial masyarakat pada umumnya, adapun besaran dana kompensasi yg di berharap setara dengan gaji kariawan untuk per kampung. (RT)

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Manggarai Menggeledah Kantor Dinas PMD Kabupaten Manggarai.

Selain itu kerusakan ekosistem akibat aliran sungai tersebut akan mengakibatkan terancamnya gagal panen itu juga harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

Warga Ciherang meminta kepada pihak perusahaan harus memperkerjakan/merekrut minimal 70% putra daerah Ciherang.

Perusahaan dapat memberikan kompensasi CSR ( Corporate Sosial Responsibility )masyarakat desa Ciherang.

Terpisah Camat Gunungsari Amiruddin saat di kompirmasi wartawan di ruang dinasnya menjalaskan semogah pihak perusahan dapat merealisasi apa yang sudah di usulkan masyarakat bisa di penuhi, dan saya menghimbau jangan sampai terulang kembali kejadian tersebut dan akan menimbulkan hal yang patal apabila terjadi kembali, perhatikan petul betul terkait IPAL nya lakukan dan apa bila nanti urusan dengan masyarakat sudah selesai saya perintahkan staf saya dan croscek terkait pembuangan limbahnya”,tegasnya, (L30)

(L30)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏