PT Pertamina EP Melalui PT BGP Tunaikan Kompensasi Lahan Yang Dilewati Seismik 3D.


10 shares

PALI//si.com–Kegiatan Seismik 3D yang dikerjakan oleh PT Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia yang melintasi tiga daerah di wilayah provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kota Madya Prabumulih, Wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Muara Enim. sudah memasuki tahap akhir.

Kini di wilayah Kabupaten PALI, yang meliputi beberapa Desa dalam Kecamatan Tanah Abang, tahap penyaluran kompensasi lahan yang dilalui kegiatan seismik 3D oleh PT Pertamina EP yang secara langsung dikerjakan oleh PT BGP,

Menurut pantauan awak media ini, terlihat di kantor Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang, Selasa (08/06/2021) Puluhan warga sekitar yang lahannya dilintasi atau menjadi titik perekaman tampak hadir untuk mendapatkan kompensasi, dari perusahaan pelaksana kegiatan Seismik 3D.

Kepala Desa Muara Sungai, Hidayat Dani saat di bincangi beberapa awak media, di kantor Desa Muara Sungai, mengatakan kalau dia cukup legah, dengan pihak perusahaan tunaikan kewajiban nya,

“Yah cukup legah karna pihak perusahaan sudah tunaikan kewajiban nya, kalau untuk masalah Rumah warga yang retak-retak itu, pembayaran nya belum bisa dipastikan kapan waktunya kita masih menunggu dari pihak perusahaan,” jelas Kades.

Pirmanto salah satu warga Desa muara sungai yang dibincangi Tim Media ini mengatakan, cukup puas atas layanan kompensasi dari pihak Prusahaan.

“secara teknis pelaksanaan kompensasi oleh pihak PT BGP hari ini sangat puas,” ucapnya,

Sementara itu, Humas PT BGP, Surianto mengatakan, hari ini adalah hari terakhir pembayaran kompensasi lahan yang dilewati saat operasi, Sismik untuk keseluruhan di wilayah PALI terkhusus di Kecamatan Tanah Abang.

“Untuk hari ini, adalah hari yang terakhir untuk pembayaran kompensasi lahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, semua sudah selsai, terkhusus lahannya yang di lewati jalur sismik, selanjutnya akan ada lagi pembayaran ganti rugi rumah-rumah warga yang retak disebabkan operasi perusahaan, setelah data-data tersebut sudah diserahkan oleh pihak pemerintah Desa, dan dilakukan pemeriksaan ulang oleh pihak perusahaan, maka akan segerah dilakukan pembayaran ganti kerugian” jelas Humas

Baca juga:  Lagi-Lagi Personil Polres PALI Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Pembayaran kompensasi lahan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat berjalan lancar, tampak hadir pihak kepolisian dari Polsek Tanah Abang, TNI, Camat Kecamatan Tanah Abang, dan juga Kepala Desa serta perangkat Desa, linmas Desa Muara Sungai.

Red.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN