Proyek Rehab Jalan Aspal Dalam Kota Tanjung Enim, Diduga Tak Sesuai Spek


 

Muara Enim//SI.com- Proyek rehab jalan aspal dalam kota Tanjung Enim dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga tak sesuai spek, dengan menelan dana miliyaran rupiah dari dana APBD Muara Enim tahun 2021, sebagai pelaksana pekerjaan CV. Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp. 2.820.660.337,- ( nilai pagu proyek Rp. 2.981.362.281,00 ).

Terpantau awak media, proyek pekerjaan rehab jalan di daerah perumahan rene, perumahan Villa Enim, dan jalan lingga 2, RT. 01 Tegal Rejo dan jalan simpang waras Tanjung Enim, diduga tidak sesuai dengan spek pekerjaan oleh pelaksana, karena sudah ada yang berlobang, kemudian aspalnya seperti butiran/banyak batu, yang dikerjakan CV. Jaya Sakti yang dengan menelan dana APBD tahun 2021 sebesar Rp. 2.891.660.337,00. Sabtu, 11/12/2021.

Saat dikomfirmasi Kadin Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melalui WA nya, tidak dihubungi, karena WA saya sudah diblokirnya.

Kemudian dihubungi salah satu stafnya melalui WAnya no. 085381xxxx… menjelaskan bahwa Proyek di Tanjung Enim sudah di audit BPK, dan pengaspalan jalan di Perumahan Rene tidak ada temuan, jelasnya.

Ketika Ormas GPAB investigasi kelapangan untuk meninjau pekerjaan proyek rehab pengaspalan jalan di daerah perumahan Villa Enim, Lingga 2, RT. 01 Tegal Rejo, jalan simpang waras Tanjung Enim dan Perumahan Rene Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel, diduga tidak sesuai spek pekerjaan, diduga ada indikasi kerugian negara. ( MUR/Tim )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏