Praktisi Hukum, Marsel Nagus Ahang, S.H, Merespon Kasus Penganiayaan Berat Yang Terjadi di Rahong Utara


12 shares

 

Manggarai, NTT//SI.com- Praktisi Hukum dari Kantor Law Office, Marsel Nagus Ahang, S.H, dan Partner merespon kasus penganiayaan yang terjadi di Beo Kina, Desa Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (10/03/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.

Menurut Praktisi Hukum, Marsel Nagus Ahang, S.H, kegiatan sosialisasi sadar hukum penting untuk diadakan di setiap Desa, agar masyarakat tidak semena-mena melakukan perbuatan melawan hukum yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Sosialisasi sadar hukum merupakan kewajiban Pemerintah untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat yang hidup di era serba digital, sebab perkembangan teknologi cukup rentan dengan praktek melawan hukum ditengah kehidupan masyarakat”, Jelas Ahang kepada SI.com Jumat (11/03/2022) pagi

Dikatakan Ahang, bahwa bantuan hukum ini akan disosialisasikan secara gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun, ini sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dari kantor hukum Law Office Marsel Nagus Ahang, S.H, & Patner, khusus dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara. Sehingga kami Kantor hukum Law Office Marsel Nagus Ahang, S.H, & Patner terpanggil untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Penyuluhan hukum ini juga adalah penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna untuk mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Tujuan hukum ini adalah untuk terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut terhadap kaidah hukum yang berlaku”, Ungkap Praktisi Hukum Marsel Nagus Ahang, S.H

Didalam tulisan status facebook milik Marsel Nagus Ahang, S.H, pada Kamis (10/03/2022) malam, yang bertulis “Jika para kepala Desa di Kabupaten Manggarai berkenan untuk mengundang kantor Hukum kami untuk melayani secara gratis sosialisasi tentang sadar hukum bagi masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat melakukan tindak pidana, Kantor Hukum Law Office Marsel Nagus Ahang, SH & partner siap memberikan penyuluhan hukum secara gratis, kami menunggu respon dari pa kades semua, karena cukup sulit pemkab menyiapkan anggaran untuk penyuluhan hukum, kami siap melayani penyuluhan hukum”, Isi tulisan status akun facebook milik Marsel Ahang pada Kamis (10/03/2022) malam

Baca juga:  PELANTIKAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA KOSAMBIRONYOK TERPILIH MASA BAKTI TAHUN 2022-2027 KONDUSIF

Penulis : Dody Pan

 


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN