PPKM Untuk 9 Kabupaten Di NTT Turun Ke Level 2 Termasuk Manggarai Timur


 

Manggarai Timur, NTT//SI.com- Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto menyampaikan kabar mengejutkan setelah Mendagri menurunkan level PPKM dari level 3 ke level 2.

Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 41 Tahun 2021, level PPKM untuk 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) turun ke level 2 termasuk Kabupaten Manggarai Timur.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Matim, Jefrin Haryanto, menyampaikan terimakasih untuk perkembangan baik ini.

“Ini perkembangan yang sangat melegakan bagi masyarakat Manggarai Timur. Kerja keras semua pihak membuktikan bahwa kita berada pada model penanganan yang tepat terkait Covid-19. Tugas belum selesai karena kita harus kembali ke zona hijau, sebagaimana kita bisa cukup lama pada awal-awal tahun 2021 bertahan di zona hijau”, Tutur Jefrin

Jefrin juga menyampaikan apresiasi dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur kepada semua petugas dan masyarakat yang sudah bekerja keras, sehingga Matim perlahan-lahan bisa pulih.

“Pimpinan Daerah ; Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian ini. Pimpinan Daerah meyakini bahwa kita bisa melewati situasi ini, hanya jika kita bersatu. Samakan tujuan, dan hindari polemik yang tidak perlu. Saat ini kita semua membutuhkan energi positif, karena musuh kita bersama hanya satu, yaitu Covid-19, dan kita harus menang”, Tegas Jefrin Haryanto

Jefrin juga menyampaikan optimisme Gugus Tugas untuk menekan angka pertambahan kasus dibawah 10.

“Ditambahkannya, bahwa satu minggu terakhir ini, penambahan kasus baru kita kisarannya 0-2 kasus saja. Kita optimis kalau statistiknya seperti ini, kita akan lebih cepat kembali ke zona hijau. Hari ini jumlah pasien Covid kita hanya tinggal 13 orang, dan kita harapkan angka itu akan bergerak menjadi nol”, Ungkap Jefrin

Baca juga:  Belum Di Pergunakan, Jembatan Lingkungan Primer Transmigrasi, Tempirai Selatan Retak

Terkait perubahan kebijakan pemberlakuan PPKM level 2 di Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin menyampaikan bahwa akan terbaca rinci pada Instruksi Bupati.

“Hari ini Instruksi Bupatinya sudah di tandatangani, nanti akan penjelasan rincinya disana, terutama terkait aktvitas vital masyarakat seperti pendidikan”, Tutupnya

Demikian rilis yang diterima media ini dari Prokopim Matim melalui pesan WhatsApp pada Rabu (08/09/2021) pukul 11.03 WITA.

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN