Polres Manggarai Kembali Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Untuk Menghindari Penyebaran Covid-19


13 shares

 

Ruteng, NTT//si.com- Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Manggarai, pada hari Rabu (21/07/2021) pukul 08.30 Polres Manggarai melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat Manggarai, khususnya masysrakat didalam kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Himbauan ini dalam upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dalam wilayah hukum Polres Manggarai.

Kapolres Manggarai melalui IPDA I Made Budiarsa Mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh Personil Polres Manggarai yang terlibat dalam Sprin Operasi KRYD yang dipimpin oleh Kanit Laka Satuan Laulintas Polres Manggarai IPDA Frederik Salitin S. MALI, S,H. KBO Satuan narkoba Polres Manggarai IPDA Seltus Tamat dan KBO Satuan Lalulintas Polres Manggarai IPDA Ferdi Batuk.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polres Manggarai memberikan himbauan terhadap para tukang ojek, sopir travel, sopir bemo dan para penumpang yang berada di terminal Mena, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, serta para sopir bemo dan travel yang berada diruko / pertokoan kota Ruteng, kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, sesuai Instruksi Bupati Manggarai nomor : 400/923/VII/2021, Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai.

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat yaitu :

-Agar masyarakat taat terhadap Prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumanan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

-Mengajak masyarakat agar menyampaikan juga kepada saudara dan keluarga agar bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona.

-Patuhi aturan dan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku serga menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan raya agar tercipta Kamseltibcar Lantas.

Disamping itu juga dilakukan pembagian masker bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.

Baca juga:  Penebangan Pohon dijalan Bedeng Kaca, Demi Penataan Area Plaza Saringan Tanjung Enim

Upaya dan langkah dalam operasi KRYD tersebut diatas adalah merupakan bentuk tanggung jawab Institusi Polri Polres Manggarai dari penularan pandemi Covid-19 dan juga tindak lanjuti dari perintah Mabes Polri dalam upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat dalam berdisiplin penerapan Protokol Kesehatan.

Demikian Realease yang diterima media ini dari Kabag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa pada Rabu, (21/07/2021) pukul 15.33 WITA.

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN