Polres Banyuasin Ungkap 29 Kasus, Dengan 37 Tersangka


Banyuasin//SI.Com–,Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MM dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Banyuasin Jum’at (08/10/2021)

Jajaran Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap perkara sebanyak 29 perkara dan menangkap 37 tersangka.

 

“Ke 37 tersangka tersebut hasil dari OPS Musi 2021 Kapolda Sumsel di wilayah hukum Polres Banyuasin. Program tersebut merupakan prioritas Kapolda demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres

 

Selain itu, lanjut Imam, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah demi menjaga kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

 

“Maka dari itu kita mengimplementasikan prioritas Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik operasi khusus atau kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ucap mantan Kapolres Ogan Ilir ini.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk menanamkan dalam diri jiwa-jiwa kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan kita mengungkap kasus juga atas kerjasama antara masyarakat dengan kami. Dan saya sangat mengapresiasi masyarakat Banyuasin yang telah membantu polisi. Jika terjadi gangguan Kamtibmas ataupun lainnya dapat menghubungi kita di 110,” pungkasnya.

 

Sementara Kasat Reskrim M Ikang Ade Putra mengatakan, kasus yang berhasil diungkap tersebut, ada korban pembunuhan, dan lain-lain.

 

“Sering dilakukan itu, korban menganiaya pasangan tidak sah. Mereka ini yang tidak ada status hubungan, satu rumah. Namun si pelaku ini seiring perjalanan waktu sering diancam akan dibunuh. Oleh karena itu, si tersangka melakukan pembunuhan lebih dulu, dengan cara memukulkan cobek. Mengenai masalah kejiwaan pelaku, masih pedalaman karena si pelaku juga mengalami trauma. Sehingga kita akan memeriksa psikologis yang lain pada tersangka,” tutur Kasat Reskrim.

Baca juga:  Seorang Anak di Matim, Tega Memperkosa Ibu Kandungnya Sendiri

 

“Kita kemarin juga mengamankan kakek bejat yang Daruda Paksa cucunya. Dan setelah diselidiki, itu merupakan anaknya. Dan juga yang bersangkutan punya anak kandung. Anak kandung ini melahirkan anaknya hasil perbuatan si Kakek ini juga. Anaknya ini usia 15 tahun dan sedang hamil 2 minggu. Ini hasil perbuatan si kakek bejat ini. Anak ini juga ada gangguan mental. Dia diruda paksa di kebun dan disetiap ada kesempatan,” tutup Kasat Reskrim,

(Pahrul )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN