Polisi Meringkus Dua Pelaku Pencuri Pintu Roling Door di Pasar Inpres Ruteng


 

Ruteng, NTT//SI.com- Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penangkapan pelaku pencurian Pintu Alminium (Roling Door) sebanyak 13 set yang terjadi di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 wita. Pelaku berinisial V H, laki-laki 24 tahun, asal La’o, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, dan P F B laki-laki 20 tahun asal Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Sementara pelapor adalah, Eremius Gonzaga Gau, laki-laki 51 tahun, alamat Jln. Dahlia, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K.,M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa dalam keterangan tertulis yang dikirim ke media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/07/2022) sore menerangkan, bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 wita di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pelapor mendapat informasi bahwa pintu Roling Door Stand di Pasar sudah tidak ada.

“Setelah menerima Laporan tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 wita, berhasil mengamankan 2 dari 8 orang pelaku pencurian”, terang Budiarsa dalam keterangan tertulisnya

Dijelaskan IPDA I Made Budiarsa, berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang telah diamankan, bahwa benar para pelaku secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu, lalu membongkar Pintu Almunium (Roling Door) dan menjualnya ke tempat penjualan Besi Tua.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai mengalami kerugian Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut”, kata Budiarsa

Baca juga:  Pemkab Matim Menyambut Baik Adanya Kegiatan Rapat Pembentukan TimPora

Untuk diketahui, saat ini Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai, AIPDA Kalektus Jemris, dan Anggota saat ini sedang memburu 6 pelaku lain.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN