Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Didalam ATM Bank BCA Di Ruteng


 

 

Ruteng, NTT//si.com- Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap Pelaku pencurian di dalam ATM Bank BCA di Ruteng, alamat Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada senin, (19/07/2021) pada pukul 19.00 WITA.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo S.I.K melalui Kabag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa kepada media ini melalui pesan whatsApp pada kamis (05/08/2021) pukul 20.59 WITA menjelaskan.

Berdasarkan laporan polisi, No LP/ B /129 VII / 2021 /SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 05 agustus 2021 tentang kasus pencurian yang terjadi pada hari senin, 19 juli 2021 pukul 19.00 WITA TKP didalam ATM Bank BCA, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Identitas Korban :
Filipus Neri Sampur, laki-laki, berusia 36 tahun, PNS, Katolik, Alamat : Watu, Kel.Watu, Kec.Langke Rembong,Kab.Manggarai.

Identitas Pelaku :
Masih dalam penyelidikan

Kronologis Kejadian :
Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 telah terjadi kasus pencurian di dalam ATM Bank BCA Ruteng Alamat di Mbaumuku,Kel.Mbaumuku,Kec.Langke Rembong,Kab.Manggarai,di mana pada saat itu korban sedang melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM Bank BCA, awalnya korban menyetorkan uang sebesar Rp. 4.100.000,-( Empat Juta Seratus Ribu Rupiah), namun yang berhasil diproses sebesar Rp.3.900.000 (Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) sehingga uang Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) diambil kembali oleh korban.

Setelah transaksi setor tunai diproses, korban langsung meninggalkan ruangan ATM, tapi teryata uang yang disetorkan terjadi masalah sehingga uang tersebut kembali keluar,dan dari hasil rekaman CCTV uang tersebut di ambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Unit SPKT Polres Manggarai.

Baca juga:  Diduga Akibat di Perkosa, Bocah Berusia 6 Tahun Mengalami Pendarahan

Berdasarkan laporan tersebut dan rekaman CCTV, Unit Jatanras, Sat. Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar jam 17.00 Wita pelaku berhasil diamankan di depan Kantor Anugerah Jaya di Lempe Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai bersama barang bukti .

Pelaku berinisial D M S, lakis, 30 tahun, agama hindu, pekerjaan wiraswasta , alamat Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai .

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Laporan : Maria A. Luhu

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN