Polisi Kembali Menangkap Pelaku Perjudian Kupon Putih di Pasar Inpres Ruteng


 

Ruteng, NTT//SI.com- Unit Jatanras Polres Manggarai, Selasa (09/11/2021) sekitar pukul 17.00 WITA kembali mengamankan pelaku perjudian kupon putih di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku yang diamankan Polisi berinisial P S, lakis 41 tahun, alamat Kondeng, Desa Lalong, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Barang bukti yang diamankan Polisi adalah ;
– 1 (satu) buah handphone merek Oppo A 5 s warna hitam yang berisi angka kupon putih

– Uang tunai Rp. 1.379.000.00
(Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H.,S.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa mengatakan, pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 sekitar pukul 16.00 WITA Unit Jatanras mendapat informasi, bahwa ada kegiatan perjudian kupon putih di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecmatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Dari informasi tersebut, kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku perjudian kupon putih, dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Jelas IPDA I Made Budiarsa

Laporan : Dody Pan

 


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN