Polisi Amankan Pelaku Pencurian Uang di Gereja Kumba


 

Ruteng, NTT//SI.com- Anggota Polres Manggarai menangkap pelaku pencurian uang di Gereja Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wita

Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Indentitas korban adalah, Romo Mansu, alamat di Gereja Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sementara pelaku adalah, R G laki-laki 28 tahun, Katolik, pekerjaan Securiti, alamat Cepang, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, kepada media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa pada hari Jumat 31 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 Wita korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp. 15.000.000, di Gereja Kumba, kemudian tim gabungan langsung mendatangi TKP dan memeriksa rekaman cctv.

“Kemudian sekitar jam 11.00 Wita tim gabungan (Jatanras, BhabinKamtibmas dan SPKT) berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di Kumba Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, kemudian tim gabungan langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengambil barang bukti berupa uang yang disimpan dirumah pelaku”, Jelas IPDA I Made Budiarsa

“Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp. 7.000.000, sedangkan uang sebanyak Rp. 8.000.000 pelaku sudah digunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga”, Lanjut Budiarsa menjelaskan

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk diproses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN