PKN Turun Tangan Tagih Hutang Peti Jenazah ke Pemda Mabar Hingga Berujung Bayar


 

Labuan Bajo,  NTT//SI.com- Kasus peti jenazah Covid-19 Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada tukang petih jenazah yang menggempar beberapa waktu lalu akhirnya sudah selesai.

Hal ini sempat menjadi polemik yang cukup besar hingga Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam, turun tangan desak Pemda Mabar agar selesaikan persoalan tersebut.

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam, mengatakan bahwa Pekan lalu ia mendapat informasi ini hingga melakukan koordinasi dan menekankan Dinkes Mabar agar segera melakukan pembayaran.

“Sebab menurut hemat saya anggaran penanganan Covid-19 kita cukup banyak, refocusing anggaran kita kan spiritnya untuk penanganan Covid-19. Artinya konsentrasi penggunaan uang tersebut Untuk penanganan Covid-19”, Tulis Lorens dalam rilis yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/05/2022) Siang

“Lalu terjadi persoalan ngutang, kan lucu sekali. Selain itu jenazah yang sudah di kubur tentu sudah terdata dan teregistrasi dengan mekanisme administrasi yang ketat.
Hemat saya terkait anggaran terhadap peti jenazah hingga penguburan sudah dihitung semua. Kalau pemda tidak membayar, tentu kita ambil langkah hukum.
Saya pikir masalah ini sudah menjurus ke tindak pidana penipuan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, tambahnya

Lebih lanjut Lorens mengatakan, bahwa beberapa kali ditagih oleh penyedia peti (Penjual) selama ini selalu dibikin ribet. Sementara barangnya (peti) sudah digunakan. Kewajiban penjual sudah selesai dan sekarang dia menuntut haknya agar segera dibayarkan. Syukur aja persoalan ini sudah clear, artinya ada solusi yang cepat diambil meskipun melalui polemik yang cukup panjang.

“Saya sudah dikonfirmasi oleh Dinkes tadi, bahwa uang tersebut sudah dibayar dan kwitansi pembayarannya saya sudah ambil. Kesepakatan kemarin waktu saya datang kesana, Dinkes Janji bayar Rabu pekan besok. Artinya ada percepatan pembayaran.
Oleh karena itu persoalan sudah clear and clean”, ungkap Lorens Logam, Ketua PKN Mabar

Baca juga:  Koramil 404-04/GM, " Tripika Kecamatan EPD Gelar Serbuan Suntik Vaksin Di Desa Banuayu

Penulis : Dody Pan

 

 


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏