Pihak PT SLR Ingkari Janji Yang Sudah disepakati


PALI//SI.Com–,Bermula janji pihak perusahaan PT Servo Lintas Raya yang tak di tepati, hingga, pada tanggal 08 Februari di pertanyakan oleh Aliansi emak-emak peduli lingkungan desa lunas jaya, melalui surat tertulis ke pihak perusahaan, malas menunggu janji belum juga ditepati, surat pun tidak di balas oleh pihak perusahaan, tepat hari ini Senin (07/03), puluhan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi emak-emak peduli lingkungan desa lunas jaya datangi Mess Titan Grup, mempertanyakan permasalahan ini.

Apa yang terjadi, setelah di pertanyakan, baru surat di balas, inilah bentuk tidak koperatif yang di lakukan pihak perusahaan, bahkan yang lebih parah lagi, lain yang di tanyakan, lain yang di jawab,

Pasalnya pihak aliansi emak-emak peduli lingkungan, menagih janji yang sudah disepakati dan tertulis juga ditandatangani oleh-oleh kedua belah pihak, di atas materai 10 ribu, adapun dalam perjanjian saat mediasi hari Senin tanggal 01 November tahun 2021 lalu, ialah sebagai berikut,

(BERITA ACARA HASIL KESEPAKATAN.
yang bertanda tangan dibawah ini, pada hari senin tanggal 01 November 2021 yang bertempat di KM 35 telah dilakukan mediasi pertemuan antara Aliansi emak emak Peduli Lingkungan Desa Lunas Jaya bersama PT. Servo Lintas Raya. Adapun hasil mediasi sebagai berikut:

1. Bahwa PT. Servo Lintas Raya dan aliansi emak-emak peduli lingkungan Desa Lunas Jaya mengadakan kegiatan gotong-royong kebersihan dilingkungan desa dan perusahaan& memberikan biaya kebersihan kepada aliansi emak-emak peduli lingkungan sebesar Rp 500.000,-/bulan untuk 58 orang selama kegiatan berlangsung

2 Pihak perusahaan melakukan kegiatan pengobatan gratis selama 2 kall dalam satu tahun.

Demikian hasil kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak lain, dan setelah hasil kesepakatan ini ditandatangani oleh pihak aliansi emak-emak peduli lingkungan tidak akan melakukan aksi demo lagi.)

Baca juga:  Polres PALI Lepas Tim Yustisi Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,
Photo surat Hasil Kesepakatan antara PT Servo Lintas Raya dengan Aliansi emak-emak peduli lingkungan desa lunas jaya

Namun apa yang terjadi, pihak perusahaan PT SLR, hanya memenuhi janjinya sekali, bulan pertama, (29 Desember 2021) setelah itu, hingga saat ini tak peduli dengan janji mereka, bahkan saat surat dari pihak aliansi emak-emak peduli lingkungan desa lunas jaya pun baru hari ini di balas, setelah di datangi ke Mess Titan Grup, namun isi surat balasan mereka terkesan mempermainkan aliansi emak-emak, berikut isi surat nya,

(Kepada Yth. Emak-Emak Desa Lunas Jaya
di Tempat.
Sehubungan dengan Surat Aliansi Emak-Emak Peduli Lingkungan Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada tanggal 08 Februari 2022 terkait realiasi tali asih dan sesuai dengan Hasil Berita Acara Rapat di Pemda PALI pada Hari Jumat, tanggal 04 Februari 2022 terkait penyelesaian permasalahan tuntutan Aliansi Tolak Mutiara Hitam (ATMH) Desa Lunas Jaya kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bersama ini kami sampaikan bahwa:

1. Sesual hasil rapat tersebut perusahaan menunggu hasil dari pemeriksaan lapangan terkait dengan pengambilan sampel udara dan air dari Dinas terkait.

2. Selanjutnya perusahaan akan menunggu hasil dari rekomendasi pemerintah daerah untuk menyelesaikan dan menanggapi permintaan dari Desa Lunas Jaya

Demikian surat ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
PT Servo Lintas Raya.)

Photo, Surat Balasan dari PT Servo Lintas Raya,

Menanggapi isi surat balasan pihak PT Servo Lintas Raya, Lesmi, (anggota aliansi emak-emak) mengatakan, “ini bentuk mereka ingkar, kita tunduk dengan kesepakatan bersama, yang tertulis, bahwa aliansi emak-emak tidak akan mengadakan Demo, hingga saat ini kami tepati janji itu, tapi mereka (pihak perusahaan) malah ingkar, dari siang tadi ditanya alasan mereka ingkar janji, mereka tidak bisa beri alasan yang masuk akal, isi surat balasan mereka juga tidak masuk akal, lain di tanya, lain di jawab, kami tegaskan, kami tidak perna minta tali asi, seperti yang kalian tulis di surat itu, kami menagih janji kalian, bukan minta. Dan kami tidak ada sangkut pautnya dengan pertemuan di Pemkab PALI, seperti yang tertulis di surat itu, jauh sebelum itu, pihak perusahaan sudah ada kesepakatan dengan kami, ” Ujar Lesmi dengan nada tinggi.

Baca juga:  Himbauan Kapolres Banyuasin" Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Pandemi COVID-19

Sementara, pihak perusahaan, saat di pertanyakan terkait isi surat tersebut, Humas PT SLR, hanya menjawab, saya kurang paham. Saya sudah berusaha namun ini hasil yang di sampai kan dari kantor. Jawab nya.

Eddi S.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN