Pertemuan Masyarakat Vs PT SLR, Legal Consultan: Silakan Tempuh Jalur Hukum Hingga ke PTUN


10 shares
Masyarakat Lunas jaya, sesaat setelah pertemuan dengan pihak PT SLR di Aula kantor bupati Pali

PALI//SI.Com–,Buntut dari aksi damai masyarakat lunas jaya yang tergabung dalam aliansi masyarakat tolak mutiara hitam (AMTHM), di depan mess Titan Grup PT Servo Lintas Raya (SLR) beberapa waktu lalu, tepatnya. Rabu (19/01) yang meminta pihak perusahaan pindahkan crusser dan stock file dari dekat pemukiman penduduk, kini berlanjut ke meja mediasi yang ke dua kali di aulah kantor pemerintah kabupaten PALI, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI provinsi sumatera selatan. Jum’at (04/02). Setelah pertemuan pertama Hari Jum’at (21/01). Yang kemudian wakil bupati Pali tinjau desa lunas jaya.

Dalam pertemuan tertutup hari ini, yang bisa hadir hanya 5 orang perwakilan dari AMTMH, selain dari lima orang perwakilan, puluhan masyarakat hanya menunggu hasil di luar ruang, bahkan Awak media pun tidak boleh masuk, hanya di suruh nunggu press release setelah selsai acara pertemuan,

Photo Dokumentasi,press release saat selesai pertemuan

Setelah pertemuan selsai, peserta pertemuan keluar ruang, tampak hadir pihak perusahaan PT SLR, kepolisian resort PALI, OPD terkait, seperti dinas kesehatan,dinas lingkungan hidup yang di Mediator oleh wakil bupati Pali,

Menurut Perwakilan masyarakat yang ikut masuk, saat pertemuan berlangsung, Dedi Triwijayanto SH, menyampaikan keluh kesah serta kemauan masyarakat Lunas jaya, untuk tetap mendesak pihak perusahaan pindahkan crusser dan stock file dari dekat pemukiman penduduk, masyarakat butuh hidup sehat, sama seperti pihak perusahaan,

Ditambahkan lagi oleh perwakilan masyarakat tersebut, setelah Dedi Triwijayanto menyampaikan aspirasi masyarakat, langsung di jawab oleh Riasan Sahri, beliau adalah Legal Consultan dari PT SLR, dia mengatakan pihak perusahaan tidak bisa pindahkan Stockfile, Semua manusia sama di mata hukum, kalau pihak aliansi mau adakan gugatan hukum, kami persilahkan, kalau ada temuan terkait dampak dari debu batubara terhadap masyarakat silakan laporkan ke aparat penegak hukum, jika minta pindahkan Stockfile batubara silakan ajukan gugatan ke PTUN.

Baca juga:  Akibat Dampak Debu Batu Bara, Masyarakat Berniat Adakan Aksi Damai.

Sementara itu, masyarakat Lunas jaya yang sempat hadir menyatakan tetap semangat untuk terus berjuang bersama tiga organisasi kepemudaan, yaitu KNPI, OPLI dan Gencar,

Masyarakat Lunas jaya, sesaat setelah pertemuan dengan pihak PT SLR di Aula kantor bupati Pali

“Kami tetap semangat untuk meminta perusahaan pindahkan crusser dan stock file dari dekat pemukiman penduduk, kami belum ada kata menyerah, kami dan keturunan kami juga berhak hidup sehat seperti orang-orang PT SLR, kami ingin hidup tenang, jauh dari kebisingan, dan tidak kena debu batubara,” papar warga.

Dia juga menambahkan, kalau dari tahun 2018 hingga saat ini kehidupan nya sangat terganggu oleh debu batubara yang masuk rumah, bahkan bising akibat aktivitas operasi PT SLR di KM 36 yang Stockfile nya terlalu dekat dengan pemukiman.

Photo Dokumentasi warga, debu batubara yg menempel di prabotan rumah’

“Kalau 2 jam saja tidak nyapu rumah sudah menempel debu batubara, debu batubara itu halus tidak seperti debu tanah, kalau debu batubara beterbangan jelas tidak kelihatan, tapi yang menempel di lantai dan perabot rumah tangga itu, pas kita lap pakai tangan sangat jelas terlihat, dan otomatis sudah terkonsumsi oleh masyarakat yang tinggal di sana, terus terang, kalau sudah sakit dan mati akibat dampaknya, untuk apa lagi kita protes, kita minta pindahkan ini mumpung belum ada yang mati akibat dampaknya.” Tambahnya.

 

Tim.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN