Penyusunan RKPDes Labuan Tahun Anggaran 2023


Foto Kepala Desa Labuan, Dedi Supriadi

Pandeglang Labuan–, Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Labuan melaksanakan Dalam Rangka Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Labuan Kecamatan Labuan,” Kamis, 22 Desember.

Kegiatan MUSDES tersebut di hadiri Camat Labuan H.Ace Zarnuji SE, Kapolsek Labuan AKP Zaenudin S.H, Danramil 0110/ Labuan, Kapten Inf Mane, Pendamping Desa (PD) Adi Ferdiana S.Pd, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Labuan Dadan Nurhidayat S.Pd.

Kumpulan foto saat kegiatan acara Penyusunan RKP Desa Labuhan

Disamping itu turut hadir Furkon BPD desa labuan dan RT, RW serta ibu-ibu Kader tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kepala Desa Labuan Dedi Supriadi, menyampaikan yang pertama berterima kasih kepada Camat Labuan, Kapolsek Labuan, Danramil Labuan dan Pendamping Desa Kecamatan Labuan, Pendamping Lokal Desa Labuan, BPD Desa Labuan serta RT RW ibu-ibu Kader serta tamu undangan lainnya.

Foto Kepala Desa Labuan, Dedi Supriadi

“Dalam hal ini, Ia menyampaikan kepada RT RW maupun ibu kader Silahkan mengusulkan, akan tetapi harus di pahami mengingat terkait anggaran Dana Desa yang ada di Desa Labuan anggaranya terbatas, silahkan yang di usulkan yang benar-benar urzen, yang pastinya yang akan di bangun dengan Dana Desa yang sekala ferioritas, adapun terkait usulan yang belum di bangun dari usulan bapak ibu sekalian, akan kita usulkan melalui Musyawara Kecamatan untuk di usulkan ke Musyawara Kabupaten maupun Provinsi, tutur Dedi.

Foto Camat Labuan H.Ace Zarnuji,

Camat Labuan H.Ace Zarnuji, menghimbau kepada kepala desa yang sebagai pelaksana penanggung jawab anggaran, silakan di pergunakan anggaran Dana Desa sesuai aturan, Karena Pemerintahan Kecamatan Labuan hanya sebagai Tim menitoring bukan bagian dari Tim Pemeriksa, sekali saya sampaikan saya selaku Camat Labuan sebagai penanggung jawab Tim Monev, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan Kabupaten Pandeglang,” Paparnya.

Baca juga:  Kaper BKKBN Pemprov NTT, Laksanakan Kunker ke Matim

Di tempat yang sama AKP Zaenudin S.H, Kapolsek Labuan menyampaikan kami dari ke Polisian sesuai kesepakatan Mentri sama Kapolri, karena POLRI termasuk Tim monitoring terkait penggunaan anggaran Dana Desa, dan perlu di ketahui Polsek Labuan punya hak untuk melakukan pemeriksaan apabila ada laporan masuk ke Polsek,”Jelasnya.

Pendamping Desa Kecamatan Labuan Adi Ferdiana S.Pd, membenarka apa yang sampaikan AKP Zaenudin S.H Kapolsek Labuan terkait pengawasan pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa. “Lanjutnya, dia juga menjelaskan terkait tentang desa tentunya mengacu ke Permendes no 8 th 2022, dan Permendes No. 16 th 2019 tentang Musyawara Desa, Permendes 20 Th 2021 tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(L30)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏