Pemda Manggarai Bersama DPRD Sepakati 5 Ranperda Baru


 

Ruteng, NTT//SI.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD Manggarai menyepakati Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tahun anggaran 2022.

Kesepakatan lima (5) Ranperda itu disepakati pada saat Sidang Paripurna ke-XIII DPRD Kabupaten Manggarai di ruangan sidang umun (RSU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 20.00 WITA malam, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan belanja Daerah Kabupaten Manggarai.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, dihadiri oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.H.,M.A, Pimpinan dan anggota DPRD dari masing-masing Fraksi, Sekda Manggarai, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan perangkat Daerah, dan Pimpinan BUMD.

Kelima Ranperda baru yang disepakati itu adalah :

1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

2. Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah (Perumda) air minum tirta komodo.

3. Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas (PT) Manggarai Multi Intesvasi (MMI).

4. Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT).

5. Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Manggarai.

Laporan : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN