Pembayaran Gaji Guru di Pali Tertunda, Kuhon Saputra Angkat Bicara


PALI – Sebelumnya telah diberitakan oleh puluhan media terkait kelu kesa guru tingkat Paud, SD dan SMP karena gaji mereka ditunda pembayarannya.

Saat itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ardian Putra Muhdanili, ST., membenarkan bahwa telah terjadi penundaan pembayaran gaji, namun ia menegaskan bahwa hal ini bukan pemotongan.

“Memang betul adanya penundaan bayar gaji guru, bukan pemotongan. Ini disebabkan oleh adanya anggaran kurang terkait penyesuaian kenaikan golongan dan penambahan Guru PPPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ardian juga menerangkan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 disahkan. Namun, karena proses verifikasi masih berlangsung di tingkat provinsi, terjadilah penundaan ini.

“Kami sudah memberitahukan hal ini melalui grup Whatsapp, dan segera akan ada surat edaran resmi. Suratnya sudah siap, tinggal tanda tangan,” tambahnya.

Kemudian pada 9 Oktober 2024, beredar lah surat edaran dari dinas Pendidikan yang ditandatangani langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan. Yang tertanggal 04 Oktober 2024 dengan isi surat sebagai berikut:

Kepada
Yth. Kepala PAUD SD SMP Negeri Se- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
SURAT EDARAN
Nomor: 420/51/Disdik-1/2024
Tentang Penundaan Pembayaran Tunjangan Fungsional Guru
Sehubungan dengan Kekurangan Anggaran induk Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2024 menyebabkan adanya penundaan pembayaran Tunjangan Fungsional Guru di Bulan Oktober 2024 dan akan dibayarkan jika Anggaran Perubahan 2024 sudah disahkan

Demikian disampaikan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih, ditandatangani dan di Cap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Menanggapi hal itu, Salah satu toko masyarakat Kabupaten PALI Kuhon Saputra yang dikenal peduli dengan masyarakat menyatakan keprihatinannya terhadap nasib tenaga pendidik, menurut Kuhon, sejak dulu Para guru di sematkan gelar Pahlawan Tanpa tanda jasa dikarenakan jasa mereka yang tak bisa di nilai dengan nominal, karena jasa para guru lah kita bisa seperti sekarang ini.

Baca juga:  Peringati HUT PGRI dan Hari Guru, SMPN 1 Gelar Upacara

“Duit transportasi di Hapus, uang makan di hapus, gaji dipotong tanpa persetujuan terlebih dahulu, bahasa di tunda atau pun di potong sama saja, yang jelas saat ini para guru menerima gaji kurang dari biasanya, apa tidak prihatin terhadap para guru,”cetus Kuhon saat dibincangi awak media di Kantor nya di Depan Golf permai Talang Ubi Pendopo Pali pada Kamis 10 Oktober 2024.

Kuhon menyerukan para guru yang merasa terzolimi untuk kompak bersatu, bersuara melawan, karena dia yakin dan percaya jika kompak bersatu tak ada yang bisa menyentuh siapapun apa lagi menzolimi, menurut Kuhon, kekompakan mempertahankan hak adalah bukti perlawanan terhadap ke kedzaliman.

“Kalau tidak dibayarkan atau tidak Segera dikembalikan saya setuju kalau para guru untuk demo. Dan mestinya pemangku kebijakan harus adakan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, terlebih soal hak orang atau upah pekerja, dalam hal ini gaji guru,”tambah Kuhon.

Ditambahkan Kuhon, “Jika para guru kompak, saya sangat yakin tidak akan terjadi lagi kesewenang wenangan terhadap mereka.”tegas Kuhon untuk para guru.

Kuhon juga mengomentari alasan Plt Kepala Dinas Pendidikan.
“Jika alasan Plt kepala dinas pendidikan itu tunda bayar dengan alasan karena anggaran belanja tambahan belum disahkan hingga para guru jadi korban itu sangat tidak fair, karena gaji para guru itu APBN bukan APBD Kabupaten PALI. Jadi itu alasan yang sangat tidak masuk akal alias ngawur.”tutup Kuhon.***


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS