PALI, – 8 Oktober 2024 – Derai kesedihan menggema dari ruang-ruang kelas di pelosok Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Para guru yang biasanya berdiri tegar di depan papan tulis, kini terpaksa menyimpan kegelisahan di balik senyuman mereka. Pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa ini seakan terabaikan. Suara protes mulai terdengar lantang, menyusul pemotongan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Oktober 2024 yang mencederai ketenangan hidup mereka.
Profesi yang sejak dahulu disematkan sebagai mulia, kini seakan-akan terlupakan oleh mereka yang berkewajiban menjaga kesejahteraan para pengabdi ilmu. Seorang guru yang tak ingin disebutkan namanya dengan pilu berkata, “Ini bukan hanya soal gaji yang dipotong. Kami punya keluarga yang harus dihidupi. Ketika penghasilan satu-satunya tergantung pada gaji, ini benar-benar menyulitkan.”
Suara kegelisahan ini tak hanya lahir dari perut kosong yang menuntut makan, tetapi juga dari hati yang merasakan keadilan mulai menepi. Para guru di PALI bertanya-tanya mengapa gaji yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pusat bisa dipotong atau ditunda pembayarannya. Mereka memandang hal ini sebagai ketidakadilan, terlebih di tengah janji kampanye Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kesejahteraan guru.
“Harapan kami, janji peningkatan kesejahteraan ini segera diwujudkan. Masalah pemotongan gaji bukan hanya soal hak kami, tetapi juga berdampak pada masa depan pendidikan anak-anak di PALI,” ungkap seorang guru lainnya, dengan harapan yang masih menggantung.
Keadaan ini menorehkan luka mendalam bagi para guru, yang meski tak bersuara keras, menyimpan tanggung jawab besar di pundaknya. Mereka tidak hanya merawat harapan akan kesejahteraan pribadi, tetapi juga mempertaruhkan masa depan pendidikan anak bangsa. Tepat di hadapan kelas-kelas yang menjadi saksi bisu perjuangan mereka, para pahlawan tanpa tanda jasa ini menanti keadilan yang sepatutnya datang.
Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan PALI, Ardian Putra Muhdanili, ST., membenarkan bahwa telah terjadi penundaan pembayaran gaji, namun ia menegaskan bahwa hal ini bukan pemotongan. “Memang betul adanya penundaan bayar gaji guru, bukan pemotongan. Ini disebabkan oleh adanya anggaran kurang terkait penyesuaian kenaikan golongan dan penambahan Guru PPPK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardian juga menerangkan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 disahkan. Namun, karena proses verifikasi masih berlangsung di tingkat provinsi, terjadilah penundaan ini.
“Kami sudah memberitahukan hal ini melalui grup Whatsapp, dan segera akan ada surat edaran resmi. Suratnya sudah siap, tinggal tanda tangan,” tambahnya. Red.
0 Comments