Pakai Busana Adat Manggarai, Wabup Heri ; Hal Ini Untuk Menjaga Kearifan Lokal


 

Manggarai, NTT//SI.com- Pegawai Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Selasa (10/05/2022) wajib memakai busana adat Manggarai, pada jam kerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL).

Memakai busana adat Manggarai itu diwajibkan setiap hari Selasa, guna mendukung program kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Manggarai.

Busana adat Manggarai yang digunakan yakni ; kain Songke, dan Todo dilengkapi dengan Topi Songke dan Sapu Selek.

Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H mengatakan, bahwa warna dan suasana ini baru tercipta di lingkup pemkab Manggarai. Hal ini bagian dari upaya menjaga kearifan lokal untuk mendukung Dekranasda Manggarai dan pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

“Hari ini suasana dan warna baru tercipta dilingkup Pemkab Manggarai dengan menggunakan busana adat kain songke, dan todo dilengkapi dengan topi songke dan sapu selek”, kata Wabup Heri

Untuk diketahui, bahwa setiap hari Selasa dalam minggu, pegawai lingkup pemkab Manggarai pada jam kerja wajib memakai busana adat Manggarai, dan dimulai sejak Selasa (10/05/2022) berlaku untuk semua. baik ASN, maupun THL.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN