Merasa Terganggu Dengan Bunyi Ketukan Parang, Pria di Cibal Tega Membacok Tetangganya Sendiri


11 shares

 

Manggarai, NTT//SI.com- Seorang Pria berinisial NA laki-laki (70) asal Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membacok WR laki-laki (43) dengan sebilah parang. WR (korban) merupakan tetangga NA (pelaku)

Tempat Kejadian Perkara (TKP) didepan rumah korban, di Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan, Cibal, Kabupaten Manggarai, Senin (26/07/2022) dan korban adalah salah satu Guru di SMAN 2 Cibal.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K., melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA Ipda I Made Budiarsa, kepada SI.com melalui pesan WhatsApp menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 19.00 wita, saat anak korban a/n Freisa Munchen sedang memotong-motong buah labu.

“Saat itu pelaku yang berada dirumahnya yang berjarak kurang lebih 40 meter merasa terganggu dengan bunyi ketukan parang tersebut dan langsung berteriak memarahi dan memaki-maki anak korban. Mendengar makian dari pelaku, kemudian istri korban juga langsung membalas makian tersebut”, jelas Ipda I Made Budiarsa

Sekitar pukul 22.00 wita, lanjut Budi menjelaskan Sdr. Ferdinandus Jehuti memberitahu korban bahwa dirinya tadi mendengar bahwa pelaku sudah memaki istrinya. Mendengar penyampaian tersebut, korban langsung menuju depan rumahnya dan langsung berteriak ke arah rumah pelaku, “Hei kau mau apa? Selama ini saya sudah bersabar dengan perbuatanmu”, mendengar perkataan korban pelaku yang datang dari rumahnya dengan membawa sebilah parang menuju ke arah korban dan langsung membacok korban sehingga korban terjatuh.

“Mendengar keributan diluar rumahnya, istri korban langsung keluar dan memanggil korban agar cepat masuk setelah itu dengan cepat menutup pintu. Melihat korban sudah terluka istri korban berteriak memanggil bantuan warga sekitar, pelaku sudah melarikan diri, selanjutnya warga langsung membawa korban ke Puskesmas Pagal”, pungkas Budiarsa

Baca juga:  Membawa Pistol, Warga Sungai Baung Harus Merasakan Dinginnya Penjara

Dikatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas, jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah, dan jari tengah tangan kiri mengalami luka robek dan luka robek rusuk bagian kiri.

“Pada pukul 03.00 wita pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal IPDA Bagus Suhartono”, terangnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cibal.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN