LSM Serampuh Dan NGO Amphibi Angkat Bicara Terkait Jalan Hancur Lebur.


PALI//SI.Com–Jalan cor beton yang di bangun Pemda PALI tahun 2017 sepanjang lebih kurang 2 kilo meter antara Simpang Raja – Jeramba besi Kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan (Sum-sel) hancur lebur diakibatkan mobil angkutan berat PT MHP.

Jalan cor dibangun pemerintah dengan menelan anggaran hampir 6 Miliar waktu itu. Sekarang ini kondisi hancur luluh lantak di karenakan

monster -monster perusak jalan milik PT MHP yang terindikasi tidak tersentuh hukum, disebabkan berlindung di Mou dengan pihak Pertamina dan Pemda PALI tentang penggunaan bersama jalan tersebut ,akibatnya kondisi saat ini jalan tersebut di perbaiki setengah hati dan suka-suka mereka,”Terang ketua LSM Serampuh Sony Ternando SH.

“Bukan hanya itu saja, kondisi jalan tersebut telah merugikan warga PALI secara ekonomi dan mereka telah ikut memiskinkan warga PALI dan itu telah mengabaikan UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan Corporate Social Responsibility (CSR) termuat juga dalam ketentuan UU yang mana tertuang dalam pasal 15 huruf (b), dimana keseluruhnya kewajiban bagi Perseroan untuk mewajibakan bagi seluruh Perseroan untuk mengimplementasikan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut untuk tiap tahunnya,” tutur Sony

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang WALHI dan mengumpulkan masyarakat yang peduli untuk melakukan tindakan real karena dianggap kurang pedulinya PT MHP terhadap masyarakat dan dampak lingkungan, bukan itu saja PT MHP grup Marubeni yang merupakan investor asal Jepang ini di tengarai merusak lingkungan di sekitar area operasional mereka termasuk PALI” tegas Sony

Sama hal nya yang disampaikan koordinator daerah NGO Amphibi Pali, Pidin Carles oteh, ia mengatakan hingga dua tahun terakhir ini pihak PT MHP belum mencari solusi masalah jalan ini,

Baca juga:  Asmara Terlarang berujung maut,

“Hinga dua tahun terakhir ini pihak PT MHP belum mencari solusi ataupun alternatif misalnya mengurangi tonase berat angkutan kendaraan atau bangun jalan lain karna PT MHP tipikal perusahaan yang mencari keuntungan sebesarnya dengan mengabaikan masyarakat sekitarnya.”jelas Pidin

Masih kata pidin,”Pada pertemuan tahun 2019 PT MHP berjanji akan melakukan perbaikan jalan tersebut di kantor Bupati PALI di hadiri Ketua dan pengurus LSM Serampuh, Kepala Dinas PU Bina Marga ,Sekretaris daerah PALI ,toko masyarakat, pihak PT MHP, dan sudah sepakat pihak MHP akan melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat dilalui oleh armada angkutan kayu milik PT MHP, Kamis (27/03/19). namun sampai dua tahun ini perbaikan yang di janjikan pihak PT MHP belum selesai-selsai. Seakan abaikan kesepakatan yang sudah mereka tanda tangani.” Ungkap nya.

Sementara itu manager CSR PT Musi hutan Persada Erwin Dounovan di hubungi via handphone terkait kondisi jalan tersebut berjanji akan menyampaikan keluhan warga PALI tersebut ” Nanti kami koordinasikan dengan Divisi konstruksi yang menangani permasalahan jalan ya pak ,bunyi pesan WA nya .

(Eddi s)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN