LSM GEMPUR PALI Laporkan Proyek Jalan Aspal Betung Selatan


PALI//SI.Com–, Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek pengaspalan jalan lingkar Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan banyak menimbulkan kekecewaan warga.

Warga setempat menduga proyek pengaspalan jalan lingkar desa Betung Selatan Kecamatan Abab dikerjakan semau kontraktor dan terkesan asal jadi, pasalnya baru saja selesai dikerjakan sudah ada aspal yang mengelupas dan retak retak.

Hal itu dikatakan Somad, warga asal Desa Betung Selatan kepada tim media ini, dia mensinyalir bahwa kontraktor proyek pengaspalan jalan ini sudah menggunakan aspal dingin, sehingga daya lekat aspal pada pondasi jalan kurang maksimal.

Bahkan, kata Somad, dirinya pernah memberi saran kepada para pekerja dan pengawas pelaksana proyek karena pada saat pengaspalan badan jalan banyak bagian yang masih tergenang air harus dibersihkan terlebih dahulu baru diaspal. Karena proyek pengaspalan jalan itu menggunakan uang rakyat, tidak bisa semaunya saja. Apalagi sarana jalan yang di aspal itu merupakan sarana jalan desanya. Tapi saran itu tidak digubris oleh pengawas proyek, para pekerja tetap saja melakukan pengaspalan tanpa membersihkan bagian jalan yang tergenang air.

Somad juga jadi bertanya tanya, apakah begitu cara pengaspalan jalan zaman sekarang sebagaimana yang tercantum didalam RAB proyek?

Hal senada juga di sampaikan warga Desa Betung Selatan yang lain,”Erik Strada ketika menanggapi hasil pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut yang tidak melekat serta sudah banyak yang retak-retak.

Dikatakan Erik, wajar saja aspal yang baru terpasang tersebut mudah mengelupas dan tidak menempel, lantaran pada saat melakukan pengaspalan badan jalan aspal yang datang itu sudah dingin.

Menurut Erik, pekerjaan Proyek pengaspalan jalan tersebut diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai RAB proyek, Rabu, (07/12/2022).

Baca juga:  KPK RI Periksa Proyek Pembangunan jalan, Begini Jelasnya

Bukan hanya itu, lanjut Erik, dirinya juga melihat pada saat pengaspalan jalan tersebut, kontraktornya tidak melakukan pemadatan semestinya sehingga jalan tersebut terlihat kasar dan bergelombang.

Bahkan kata Erik, dari awal pelaksanaan proyek itu, kontraktornya terkesan mau kucing kucingan, sebab dari awal melakukan pekerjaan hingga saat ini pihak pelaksana proyek tidak memasang papan informasi proyek.

Dirinya dan warga lain jadi bingung, proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut anggaran dari mana.

Sebagai warga yang juga berhak mengawasi pelaksanaan proyek negara, maka melihat hasil pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut, dirinya meminta kepada instansi terkait agar hasil pekerjaan proyek tersebut diperbaiki. Tapi bila tidak, maka jangan di terima dan dilakukan pembayaran.

” Kami minta proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan diperbaiki, dilakukan pengaspalan ulang di bagian yang mengelupas dan retak – retak. Jika tidak jangan diterima dan dibayar,” tukasnya

Dari data yang di dapat di halaman situs LPSE Kabupaten PALI bahwa proyek pengaspalan jalan desa Betung Selatan tersebut adalah: Nama Tender : Peningkatan Jalan Desa Betung Kecamatan Abab. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum. Pagu : Rp. 2.800.000.000.00,- Hps : Rp. 2.800.000.000.00,.Penyedia Jasa : CV. Hanobi (Palembang).

Menindak lanjuti keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten PALI H. Ristanto Wahyudi.ST.MM melalui KPA Jefran.ST dan TIM terkait langsung turun ke lapangan Rabu,(07/12/2022)

” Menindaklanjuti keluhan warga tersebut kami langsung melakukan pengukuran dan pengekoran proyek ini bersama tim dari Dinas PU-TR,” ujarnya.

” Dan kami juga telah menandai titik titik jalan yang rusak, dan meminta pihak pelaksana pekerjaan supaya segera memperbaiki,” tegasnya.

Bahkan dirinya juga menegaskan. Jika pihak pelaksana tidak memperbaiki titik titik jalan yang rusak maka pihaknya dari Dinas PU-TR Kabupaten PALI tidak akan membayar pekerjaan tersebut.

Baca juga:  Lebih Satu Miliar Dana Bangunan Double Box Culvert Jalan Sungai Ibul, Begini Faktanya

Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara Kabupaten PALI (DPC LSM Gempur Pali) Suherman.ST telah berkoordinasi dengan Anggota nya untuk melaporkan perihal itu,

Menurut nya jika sudah banyak masyarakat protes itu bisa dipastikan ada dugaan kejanggalan apalagi statement dari Dinas PU TR menegaskan tidak akan dibayarkan jika itu tidak segera diperbaiki,

“Saya yakin dan percaya bahwa masyarakat desa Betung Selatan tidak mungkin memberikan informasi bohong, dan adanya asap pasti ada api,” ujar Suherman.ST, kepada media ini saat berbincang di sekretariat LSM Gempur, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut dia mengapresiasi tindakan pihak dinas PU TR Pali, dan dia Mengatakan LSM Gempur akan segera membuat surat laporan ke Kejari Pali dan Kejati Sumsel soal proyek tersebut.

“Agar menjadi efek jerah bagi kontraktor, dan memang sudah tugas kontrol sosial untuk mengawasi penggunaan anggaran negara,”timpal Ketua LSM Gempur.

Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN