LPPDM Minta Pending Bangun Taman Kota, Karena Masih Banyak Infrastruktur Jalan yang Harus Dikerjakan


11 shares

 

Manggarai, NTT//SI.com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang S. H, mengaku geram dengan ide atau konsep dari kadis PUPR Manggarai yang merencanakan membangun taman kota atau natas labar di Lapangan Motang Rua Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang direncanakan akan dibangun pada tahun 2023 ini.

Menurut Ahang, yang juga Bakal Caleg Provinsi NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahwa, ide atau konsep dari Kadis PUPR Manggarai tergolong besar pasak dari pada tiang, masih banyak pembangunanan jalan di Kecamatan-kecamatan, di Kabupaten Manggarai yang belum dikerjakan dan butuh perbaikan.

“Lalu apakah dengan dibangunya tempat nongkrong tersebut dilapangan Motang Rua bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kecil? tentu tidak, dengan pagu anggaran sebesar 3,6 Miliar itu sudah cukup sekali untuk memperbaiki jalan yang rusak di Kabupaten Mnggarai”, tegas Ahang, aktivis LSM LPPDM yang juga berprofesi sebagai Lawyer/Pengacara

Ahang juga meminta agar pembangunan tempat nongkrong tersebut di pending dulu, dan sebaiknya dana itu digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, dan menata pasar Inpres Ruteng yang sangat semberawut.

karena itu lanjut Ahang, pembangunan tersebut bukan menjadi skala perioritas, sehingga masyarakat menjadi makmur.

Ia menambhakan bahwa, masih banyak kita butuh dana untuk membangun Manggarai ini kedepan, skala perioritas kita yang paling utama adalah perbaikan infrastruktur jalan, penataan pasar Inpres Ruteng, dan lain-lain.

“kalau jalan sudah diperbaiki semua, pasti sumber mata pencaharian masyarakat petani semakin meningkat”, pungkasnya

Ahang juga mengaku kecewa dengan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai yang hanya duduk dikursi Dewan. Semestinya kata Ahang, mereka harus bantah saat penetapan APBD II.

Baca juga:  Lantik 41 PJ Kades, Bupati Hery Tegaskan PJ Kades Harus Mampu Menyelesaikan Masalah di Desa

Ahang juga menduga bahwa, ketua DPRD Manggarai dan Wakil Ketua DPRD Manggarai masuk perangkap, sehingga menggolkan usulan dari Dinas PUPR Manggarai, untuk membangun tempat nongkrong dilapangan Motang Rua Ruteng.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊