Lantaran Membawa Pistol Rakitan, MT Harus Mendekam di Penjara


PALI – Seorang pria bernama MT (25) warga asal Dusun 1 Desa Rejosari, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI, pada Selasa mala Rabu (08/03/2023).

Pria yang akrab disapa Mus ini ditangkap Satreskrim Polres PALI, karna memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis pistol, tanpa dilengkapi dokumen resmi atau ilegal.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan, bahwa terduga tersangka ini ditangkap pada saat melintas di Jalan Umum Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI,

” Berawal dari Operasi Senpi Musi 2023, saya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua Orang yang dicurigai membawa Senjata Api Rakitan di Jalan Umum Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Barat,” kata Kasat Reskrim Polres PALI.

Dijelaskannya, salah satu dari terduga pelaku ini adalah merupakan Target Operasi (OT) Senpi Musi 2023, dari informasi tersebut kemudian Kasat Reskrim Polres PALI  memerintahkan Tim Opsnal Beruang Hitam Sat Reskrim Polres PALI.

” Saya perintahkan IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.k untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dan kemudian sekira Pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal mendapati Dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di jalan umum bukit tudung,”jelas dia lagi.

Lalu lanjutnya, terduga pelaku berhasil diamankan petugas, yang sedang membawa satu Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek Jenis Patahan bergagang Kayu Warna Hitam dengan Panjang +- 15 CM yang disimpan di Pinggang bagian depan.

” Sedangkan teman nya bernama Bolot, berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Pali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tandasnya mewakili Kapolres PALI.

Baca juga:  Puluhan Awak Media Minta DPRD Evaluasi Anggaran Media Kominfo

Humas Polres PALI


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏