Lagi-lagi Team LAKID Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curat di PT Bukit Asam


Muara Enim//SI.com–,Team Lakid Polisi Sektor Lawang Kidul, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Komplotan pencurian yang beraksi di Wilayah Tambang PT. BA Bangko pit 2 Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kab Muara Enim Sumatera Selatan. Rabu, (31/3/2022)

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, MSi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu. Yogie S. Hasyim, STK, SIK Membenarkan penangkapan komplotan pencurian tersebut .

“Pelaku adalah R (42 ) warga desa Lingga kec lawang Kidul kab Muara Enim , St (37) (di tahan di Lapas Muara Enim) Tobong Ds 2 Tanjung Muli Kab Purbalingga, H (37) dan S (belum tertangkap),” Sebut Kapolsek Yogie.

Adapun kronologi kejadian pada hari kamis tanggal 29 April 2021 sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Tambang PTBA Area Banko Seputaran wilayah Pit 2 Desa Keban Agung, kejadian bermula pada saat pelapor dan security yang sedang patroli melihat dan menemukan adanya beberapa kabel yang terputus, estimasi panjang kurang lebih 20 meter diduga kabel tersebut dipotong dan dicuri orang yang belum diketahui identitasnya, akibat dari kejadian tersebut PTBA mengalami kerugian sebesar Rp.100.000.000- (Seratus Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.

Penangkapan di pimpin langsung Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie S. Hasyim, STK, SIK dan Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH, pelaku ditangkap hari kamis jam 11.00 WIB pada saat pelaku pulang ke rumah istrinya di Desa Lingga Kec. Lawang Kidul dan ditangkap tanpa mlakukan perlawanan, untuk pengembangan kasus tersebut, kini tersangka diamankan di Polsek Lawang Kidul.

 

Tim


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏