Kisruh Soal Insentif Tenaga Sukarela, Dinkes Mabar Penuhi Tuntutan PKN Untuk Segera Dibayar


11 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Barat memastikan pembayaran mandeknya dana insentif sejak Januari 2023 terhadap para tenaga sukarela di setiap Puskesmas di daerah itu. Pembayaran akan dilakukan paling lambat pada tanggal 25 Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam berita acara pembayaran insentif tenaga sukarela yang ditanda tangani oleh Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang P2P Dinkes, Fransiskus. D. K. Gibbons dengan Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam, Kamis, (8/6/2023).

Dalam berita acara itu menerangkan bahwa pihak pertama dan pihak kedua akan membayar insentif tenaga sukarela di Puskesmas sesuai tanggal yang telah disepakati.

“Pasal 1, pihak pertama akan membayar insentif tenaga sukarela di puskesmas paling lambat tanggal 25 Juni 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi pasal dalam berita acara tersebut, dikutip Kamis (8/6/2023).

Selanjutnya, pasal kedua dalam berita acara tersebut menyatakan bahwa pihak kedua akan memantau realisasi pembayaran insentif tenaga sukarela sesuai dengan pasal satu.

Sebelumnya, Ketua PKN Manggarai Barat, Lorens Logam mendatangi Kantor Dinas kesehatan setempat untuk melakukan koordinasi dana Insentif tenaga sukarale yang bekerja di setiap puskesmas pada 6 Juni 2023 lalu.

Kedatangan Ketua PKN berujung adu mulut dengan Pelaksana Harian (PLH) Dinkes Mabar Ursula Nija di ruang kerja Kapala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM).

Hal itu terjadi bermula Lorens Logam menanyakan terkait realisasi insentif sejak Januari 2023 lalu hingga kini tak kunjung cair.

Selain itu, Lorens juga menanyakan ihwal besaran nilai insentif yang akan diterima oleh tenaga sukarela yang berada di setiap Puskesmas.

Dirinya mempertanyakan sistem administrasi yang lelet hingga proses pencairan dana yang belum trealisasi.

Baca juga:  Terduga Pelaku Penimbun Minyak Tanah di Manggarai, Saat Ini Masih Diproses Pihak Kepolisian

“Ini kebijakan bejat, membunuh kesejahteraan teman-teman tenaga sukarela,”ungkap Logam penuh kecewa.

Setelahnya, diskusi pun semakin memanas hingga adu mulut. Hal itu lantaran anggaran untuk tenaga sukarela yang dinilai sangat kecil.

Kepada tim PKN, Kabid SDM menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk insetif tenaga sukarela tahun 2023 hanya 850 juta.

Mendengar penjelasan tersebut Ketua PKN geram. Sebab, anggaran tersebut menurutnya, selisih jauh jika dibandingkan pada tahun 2022 senilai Rp.2.040.000.000.

Sambil memukul meja, Logam pertanyakan hati nurani pemangku jabatan yang menyepelekan kesejahteraan tenaga sukarela. Tak terima dibentak oleh ketua PKN, Kabid SDM itu meminta tim PKN untuk tinggalkan ruangannya dengan alasan pergi rapat Paripurna di kantor DPRD setempat.

Namun karena merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut, Logam ultimatum Kabid SDM dan menyuruhnya untuk diam di tempat.

“Tidak usah pergi rapat!, rapat tidak jelas, mau ngapain, “tegas Logam dengan mata melotot.

Kabid SDM memintanya untuk datang lagi hari senin sebab Kepala Dinas Kesehatan masih di luar daerah.

Logam meresponnya sambil berdiri menendang fasilitas yang ada di kantor itu sambil meneriakkan dengan nada keras akan turun demo segel kantor tersebut.

Sementara itu, Kabid SDM, Ursula Nija merespon dengan mengatakan akan memberi ruang kepada PKN untuk datang melakukan aksi demonstrasi.

“Silahkan, silahkan kami tunggu,” teriaknya berkali-kali.

Editor  : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN