Ogan Ilir, 3 Juli 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Ogan Ilir, Edy Elison, SH, menyampaikan kecaman keras terkait masih adanya praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.
Kecaman ini muncul setelah pihaknya menemukan langsung kasus pemasungan yang dialami Novi (34), seorang warga RT 01 Dusun I Desa Seri Dalam, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Edy menegaskan bahwa praktik pemasungan merupakan tindakan tidak manusiawi dan jelas-jelas melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras masih adanya warga yang memasung ODGJ. Ini bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hak-hak mereka sebagai manusia yang harusnya dilindungi. Apalagi, Novi ini juga memiliki ibu yang hidup sendiri sebagai janda dan sedang sakit di bagian hidung yang tidak kunjung sembuh. Ini potret kemiskinan dan minimnya perhatian negara,” ujar Edy Elison saat meninjau langsung lokasi, Kamis (3/7/2025).
Menurut Edy, di era modern dengan usia Republik Indonesia yang akan menginjak 79 tahun, praktik pemasungan ODGJ sudah seharusnya menjadi sejarah kelam yang tidak terulang. Ia menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan dan pelayanan kesehatan jiwa yang layak harus dikedepankan.
“Bagaimanapun kondisi mereka, ODGJ tetap manusia yang punya hak hidup layak dan bebas dari perlakuan diskriminatif. Pemasungan hanya akan memperburuk kondisi mental dan fisik mereka. Sudah saatnya pemerintah dan semua pihak bergerak cepat,” tegas Edy.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah, dinas sosial, dinas kesehatan, tokoh masyarakat, organisasi sosial, hingga insan pers untuk menyuarakan persoalan ini.
Ia mengajak semua pihak terlibat aktif melakukan pendataan, memberikan penanganan medis yang tepat, serta mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menjadikan pemasungan sebagai solusi bagi ODGJ.
“PJS Ogan Ilir siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam mengedukasi masyarakat melalui media. Pers punya tanggung jawab moral untuk membela keadilan, termasuk untuk mereka yang tidak punya suara,” ujar Edy penuh penekanan.
Lebih jauh, Edy menyoroti bahwa praktik pemasungan masih sering terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait cara penanganan ODGJ. Stigma negatif, ketakutan, dan keterbatasan biaya pengobatan kerap menjadi alasan keluarga memilih memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
“Kesadaran masyarakat harus dibangun melalui pendekatan edukasi berkelanjutan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus rutin turun ke desa-desa, mendata ODGJ, memberikan pengobatan, serta memfasilitasi rehabilitasi,” tegasnya.
Edy menambahkan, untuk mencegah praktik pemasungan terulang, pemerintah harus memastikan ketersediaan fasilitas rehabilitasi kesehatan jiwa yang memadai, terutama di tingkat kabupaten/kota. Fasilitas ini harus mudah diakses dan tidak memberatkan masyarakat dari sisi biaya.
Selain itu, perlindungan sosial bagi keluarga ODGJ juga harus diperhatikan. Tidak jarang keluarga ODGJ hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, sehingga tak punya pilihan selain memasung anggota keluarga yang dianggap membahayakan.
Di akhir pernyataannya, Edy Elison berharap agar kasus pemasungan seperti ini tidak terulang di masa depan. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan yang lebih inklusif, peduli, dan manusiawi bagi penyintas gangguan jiwa.
“Sudah waktunya kita bergandengan tangan, membuang stigma, dan merangkul mereka. Mari kita buktikan bahwa Indonesia benar-benar merdeka, juga bagi ODGJ yang kerap terpinggirkan. Jika menemukan kasus serupa, kami minta masyarakat jangan diam, laporkan ke pihak berwenang,” pungkas Edy.**(PJS)***
#ODGJ #HAM #Pemasungan #PJSOganIlir #EdyElison #Sumsel #BeritaOganIlir #Sosial #Kemanusiaan