Kasus Penikaman Aktivis Sarolangun Mulai Terang Benerang

Photo dokumentasi awak media


JAMBI//SI.Com–,Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sarolangun Raden Muhammad Shandy Meita, S.H menghadirkan 6 orang saksi, satu diantaranya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Satreskrimum Polres Sarolangun meski beberapa kali diusulkan saksi korban bahkan namanya sudah ada dalam BAP saksi lainnya maupun saksi korban.

Di tengah persidangan JPU dan Majelis Hakim yang diketuai oleh Raymon Haryanto, S.H bersama dua hakim anggota mendalami keterangan saksi korban, kesaksian saksi-saksi, terungkap fakta dan kejanggalan pada proses penanganan penyidikan oleh satreskrimum Polres Sarolangun, yang mana saksi Husnul adalah saksi mata pada saat pelaku menikam korban, karena dirinya sedang bersama korban dan menyaksikan langsung pengeroyokan itu, mengakui tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Bahkan korban Husnan, Amri, Husnul mengungkapkan kepada JPU dan Majelis hakim pada saat di TKP, tepatnya di toko sarapan milik saksi Siti Fatimah Simpang Pelawan mereka hendak sarapan pagi sebelum melakukan aksi demo, mereka bertemu langsung bahkan satu meja dengan 4 orang anggota Polres antara lain KBO Intel Polres Sarolangun, Tarjono, Kanit Intel Polsek Pelawan Singkut, Teddy Rolan Rajagukguk, dan 2 orang anggotanya.

Tidak lama kemudian datang mobil merk Terios Nopol BH 1544 SJ milik IBNU KASIR Kades Desa Bukit yang dikendarai oleh Koni keluarga kades dan disusul dengan beberapa motor KLX milik kades, mobil cary pick up yang dikendarai oleh Muchtar dengan membawa rombongan, diperkirakan jumlah yang datang menyerang korban sekitar 30 orang, diantaranya anak kandung Kades Bukit, Riko dan adiknya nama Indra, adik kandung Kades Bukit, Muchtar dan Bakri, ipar Kades Cik Wan, Sekdes Bukit, Dedi, bebebera Kadus Bukit, Mawardi dan Usman, Ketua RT. Arpan, beberapa orang Kaur desa. Si Im dan Khairul Huda, dan beberapa orang warga lainnya yang diajak ikut serta dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca juga:  Pelantikkan Serentak DPK KNPI PALI,Ini Pesan Kapolsek Penukal Utara

Di hadapan Majelis Hakim Husnan juga menyampaikan bahwa pagi hari itu 23 Desember 2019 sebelum kejadian dirinya ditelpon Waka Polres Sarolangun saat itu Kompol Husni Tamrin dan mengirim orang bernama Akip ke rumahnya menyampaikan pesan Waka Polres agar jangan demo di Mapolres Sarolangun.

“Dak usahlah demo dindo, Pak Kapolres mau ketemu dindo dan kawan-kawan, Abang tunggu di ruangan Abang, ujar Pak Waka Polres”. Ucap husnan

Husnan juga menambahkan kepada Majelis Hakim, sebelum kejadian menimpa dirinya serta kawan-kawan seperjuangan bahwa pada saat melakukan aksi demo kedua kalinya terkait laporan Dana Desa Bukit tanggal 15 November 2019 Kades Ibnu Kasir serta menantunya Yayat Almusayat mantan anggota DPRD terlibat langsung dalam pengancaman dan perampasan atribut demo dan itu telah disampaikan laporan resmi ke Polres Sarolangun f, namun hingga saat ini juga belum ada kepastian hukum, laporan tersebut atas nama Amri bin yusuf.

Terdakwa Muchtar adik kandung kades Desa Bukit pelaku penikaman dan pengeroyokan terhadap Husnan dan kawan-kawan (aktivis anti korupsi) pada Desember 2019 silam tak membantah sepatah katapun dan mengiyakan seluruh keterangan saksi di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun Jambi, Selasa (16/11/2021).

Di akhir persidangan saat Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada para saksi, apakah masih ada yang ingin disampaikan, 4 orang dari 6 saksi meminta kepada Majelis hakim dan JPU agar memanggil dan memeriksa siapa saja yang ikut serta terlibat secara langsung maupun otak pelakunya,

Di tempat yang terpisah awak media mewawancari Aktivis yang juga mengawal kasus ini
Amir Akbar ketua Akomodasi Rakyat Miskin (LSM AKRAM) berharap kepada jajaran penegak hukum pengacara negara maupun kepolisian khususnya Polres Sarolangun agar berupaya keras mengembalikan kepercayaan masyarakat, tentu hal tersebut sangat berpengaruh dengan keberlangsungan hidup masyarakat sosial, sebagai pelayan pelindung pengayom agar terwujudnya kamtibmas

Baca juga:  PDI Perjuangan Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Guna Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indinesia Maju

Pandapotan Tambun aktivis sekaligus ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan berharap kepada Kapolres Sarolangun agar tetap bersinergi baik dari kalangan media LSM aktivis anti korupsi, maupun ormas lainnya, sebagai sosial control serta peran serta masyarakat, terutama terkait laporan- laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk terkait Tipikor khususnya Dana Desa.

Penulis : Yayan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN