Kasus 3 Wartawan di PALI Sudah Selsai, Ini Kata Ketua PD IWO Termuda Sumsel


SUMSEL//SI.Com–,Terkait Profesi Wartawan yang diintervensi oleh salah satu Oknum Kepala Desa di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ketua PD IWO Termuda di Sumsel Angkat Bicara, Sabtu (21/10/2021).

 

Ketua PD IWO termuda tersebut berasal dari kabupaten Musi Banyuasin, ia adalah Riyan SyahPutra, ia sangat mengecam keras terkait Profesi Wartawan yang diintervensi oleh siapapun, apalagi jalur dan tufoksi yang diemban adalah guna menjalankan Sosial Kontrol.

 

” Kami selaku rekan satu Profesi, sangat kecewa dengan adanya persoalan tersebut, apalagi jika sampai oknum tersebut melaporkan Profesi kami yang jelasnya itu tidak bisa kita tolerir lagi, jika hak dan kewajiban Individu Profesi telah dilukai, maka kami pun merasa dilukai,” ungkap Riyan.

 

Dijelaskan, bahwa didalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, setiap orang dengan sengaja menghalang-halangi tugas dan fungsi kami sebagai seorang wartawan, maka dituntut Denda Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta) dan dapat dikenakan Pidana.

 

” Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” bebernya.

 

Kami berharap pihak yang anti terhadap Profesi Wartawan harus mendalami terlebih dahulu tugas dan fungsi kami. Bilamana terdapat beberapa kekeliruan seharusnya dapat diberikan masukan dan saran kepada yang bersangkutan, karena ini menyangkut nama dan marwah pers.

 

” Kita memiliki Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, yang artinya Lex Specialis, jika hal tersebut terus menerus dilakukan bukan tidak mungkin kami pun selaku organisasi profesi akan ikut andil dalam kasus yang menyangkut rekan-rekan sejawat,” tukasnya.

Baca juga:  Ormas DPC Gencar Muara Enim Resmi Di Lantik dan siap berkibar Di Bumi Serasan Sekundang

 

Rilis Resmi IWO


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN