Kadis PMD Manggarai Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli saat Kegiatan Seminar Kejaksaan


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Yosep Jehalut, memberikan klarifikasi terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat kegiatan seminar Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, pada Kegiatan seminar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-63 bertempat di Aula Gereja Santa Asummpta Ruteng pada tanggal 17-18 Juli 2023 yang dihadiri Kepala Sekolah SD, SMP, dan Kepala Desa dari dua Kabupaten yakni, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Seminar itu bertajuk “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara” Serta Sub Tema “Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai, dan Manggarai Timur.

Menanggapi isu yang beredar selama ini yang diberitakan sejumlah media, Kadis PMD Kabupaten Manggarai Drs. Yosep Jehalut melakukan Konferensi Pers diruang kerjanya di Ruteng, Kamis (27/07/2023) siang.

Yosep Jehalut mengatakan bahwa, berkaitan dengan isu yang selama ini bergulir dalam hubungan dengan kegiatan dalam rangka hari ulang tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai atau hari Adyaksa yang ke-63. Ia menegaskan pihaknya bertanggungjawab atas pernyataan-pernyataannya pada kesempatan itu agar nanti jangan ada tanggapan lain terhadap pernyataan yang disampaikan.

Kadis PMD Yosep Jehalut menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang direncanakan awal dari pada Kejaksaan Negeri Ruteng, untuk melaksanakan hari ulang tahun Adyaksa yang ke 63. Maka pihaknya menegaskan dengan etikat yang baik dari pada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai yang mengundang Pemerintah di dua Kabupaten yakni Kabupaten Manggarai, dan Manggarai Timur dalam hal ini Kepala Dinas PMD Manggarai, dan Kepala Dinas PMD Manggarai Timur, dan juga Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, dan Manggarai Timur.

Baca juga:  Tancap Sangkur Dihadapan Masyarakat, LPPDM Desak Kapolda NTT Copot Kapolres Nagekeo

“Dalam undangan itu, dihadiri lengkap kecuali dari Kabupaten Manggarai, karena pada waktu itu Pa Sekda berhalangan, maka yang hadir adalah saya (Yosep Jehalut) bersama Sekertaris Dinas PPO Manggarai. Dalam rapat-rapat pertama, materi yang dibahas adalah terkait kegiatan hari ulang tahun Adyaksa ke 63”, jelasnya

Dikatakannya juga bahwa pada waktu itu panjang lebar dari diskusi tersebut, lalu diberi ruang, karena sasaran dari pada kegiatan itu bagaimana pengawasan terhadap pengelolaan keuangan khusus untuk di Desa, dan Dana Bos yang ada di Sekolah. Karena itu dari pada rapat awal itu, bahwa hasil diskusi maka kemudian dari ide-ide itu disepakati bersama.

“Jadi untuk kegiatan hari ulang tahun Adyaksa yang ke-63 itu, mengambil tema peningkatan kapasitas untuk kepala-kepala sekolah SD dan SMP, dan Kepala Desa. Karena itu dalam kaitannya peningkatan kapasitas maka kemudian direncanakan untuk dilaksanakan dua hari, dan pada rencana awalnya pada tanggal 13 dan 14 Juli. Tetapi karena juknis dan nomenklatur dari pada penggunaan anggaran keuangan untuk dana Sekolah dan Desa itu berbeda. Maka kami memberikan pertimbangan agar ini jangan dilakukan dalam satu hari saja, dan harus dibagi dalam dua hari, Kepala Sekolah tersendiri, dan Kepala Desanya tersendiri”, pungkas Yos Jehalut Kadis PMD Manggarai

“Saya mau katakan bahwa, semula rencana ini hanya dilakukan satu hari, kemudian kita bersepakat untuk dilakukan selama dua hari. Karena dilakukan dua hari, sejak awal saya sangat mendukung pernyataan Pa Kejari, yang menyatakan bahwa, Saya tidak perna berniat untuk memobilisasi atau mengumpulkan sejumlah uang sebagaimana itu di isukan diluar, dan ini penting untuk diklarifikasi, dan saya ulangi lagi. Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, tidak perna berniat untuk membolisasi teman-teman Kepala Desa, maupun Kepala Sekolah, dan saya tegaskan ini benar, karena Pa Kejari tidak perna omong soal itu, hanya mengungkapkan bagaimana hari ulang tahun disatukan dengan rencana kegiatan dari pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD dan Dinas PPO”, tegas Yos Jehalut

Baca juga:  AJI Kupang Sesalkan Pelarangan Peliputan Inspeksi Pembangunan Hotel Marriott Labuan Bajo

Kadis PMD Yos Jehalut menabambahkan, karena moment itu sangat strategis pihak Pemerintah Manggarai dan Manggarai Timur juga memberikan pertimbangan dan menawarkan ide kepada Kejari Ruteng dalam diskusi itu.

“Moment ini sangat strategis Pa Kejari, kalau dia nanti hanya seminar saja, Kepala Desa inikan datang dari jauh, karena itu kami sepakat dilakukan peningkatan kapasitas. Kosekuensi dari pada sebuah peningkatan kapasitas berarti ada narasumber yang diundang untuk memberikan materi, itu yang pertama, lalu yang kedua konsekuensi dari pada peningkatan kapasitas ini, ada upaya dari pada Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur, untuk kami mendukung kegiatan itu”, tambahnya

Cara mendukung kegiatan itu kata Yos Jehalut, pihaknya melakukan rapat sampai ditingkat Dinas dalam kegiatan peningkatan kapasitas, dan bentuk dukungan itu ada sedikit dorongan dari pihak Dinas untuk membiayai kegiatan dan untuk membiayai diri sendiri dari pada Kepala Desa itu sendiri.

“Jadi saya mau katakan bahwa, dalam kaitannya kita mengumpulkan sejumlah uang, itu sama sekali tidak benar, dan apalagi uang itu diserahkan ke Kejaksaan, itu tidak benar. Karena ini ada tahapannya, setelah rapat ini selesai maka kita bersepakat untuk deadline waktunya diatur, kapan itu dilaksanakan, dan diikuti dengan pembentukan panitia. Panitia ini adalah, panitia gabungan antara Kejaksaan Negeri Ruteng, dengan dua Kabupaten. Sehingga kegiatan ini, dilaksanakan secara bersama, tidak serta merta itu kegiatan sendiri dari pada Pa Kejari, karena disitu sudah ada muatan kapasitas, maka tugas kami sebagai Kepala Dinas, bagaimana kami mendukung agar kegiatan ini terselenggara dengan baik”, tutur Yos Jehalut

Dijelaskan Yos Jehalut, setelah mengikuti rapat di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, dirinya dengan Kadis PMD Manggarai Timur, melakukan rapat diruang kerjanya, di Kantor Dinas PMD Kabupaten Manggarai, dan hasil dari pada rapat itu, memutuskan untuk bersepakat mengambil bagian atau mengambil kontribusi dalam kegiatan itu.

Baca juga:  Pemerintah Kel. Carep Mengeliminasi Seekor Anjing yang Diduga Rabies dan Menyerang Anjing Lainnya

“Hasil rapat kami, kami bersepakat untuk mengambil bagian, atau berkontribusi, dan kontribusi ini untuk membiayai kegiatan diri sendiri dari pada Kepala Desa, dan uang itu kita tidak serahkan ke Kejari Manggarai, dan setelah rapat itu, lalu diikuti dengan pembentukan panitia, hari ulang tahun Adyaksa ke 63 itu sendiri”, ungkap Yos Jehalut

Maka menindak lanjuti dari pada rapat itu, dirinya mengundang para Camat untuk membahas bersama, karena kata Kadis Yos, nomenklatur dari pada penggunaan Dana Desa itu, diperbolehkan untuk melakukan peningkatan kapasitas, kalau dia tidak melakukan peningkatan kapasitas, maka adapun biaya dalam dana Desa adalah 3% dari pada Dana Desa itu sendiri untuk
operasional dari pada Pemerintah Desa”, tegasnya lagi

“Bentuk operasional dari pada Pemerintah Desa itu, Saya melakukan koordinasi, dan koordinasi itu dengan Pemerintah Kecamatan, maupun Pemerintah Daerah, koordinasi itu termasuk koordinasi antara Pemerintah dan masyarakat itu sendiri, jadi dia dalam bentuk perjalanan Dinas, dan koordinasi ini juga dalam rangka membangun harmonisasi antara kelembagaan”, tutup Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Drs. Yosep Jehalut

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏