Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai Mengamankan Pelaku Curanmor Asal Manggarai Barat


10 shares

 

Manggarai, NTT//si.com- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai, mengamankan Pelaku Curanmor di Kampung Lewat, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada selasa (10/08/2021) pukul 03.00 WITA.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo S.I.K melalui Kabag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada kamis (12/08/2021) pukul (20.19) WITA menjelaskan.

Berdasarkan laporan Polisi, No LP/ B /129 VII / 2021 / SPKT /Res Manggarai/ Polda NTT tanggal 12 Agustus 2021 tentang kasus pencurian yang terjadi pada Selasa, 10 Agustus 2021 pukul 03.00 WITA, TKP di Kampung Lewat, Kelurahan Lewat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Kronologis Kejadian :

Pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita para pelaku mengambil sepeda motor supra fit warna hitam di rumahnya korban kemudian para pelaku melarikan diri ke Kedutul, kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut .

Berdasarkan informasi tersebut, korban mendatangi Polres Manggarai untuk meminta bantuan mengamankan para pelaku curanmor.

Pada hari kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekitar jam 12.00 Wita korban bersama unit Jatanras ke kost pelaku di Kedutul, kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, saat dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri kearah rangkat sehingga unit Jatanras berusaha melakukan pengejaran, hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.

Identitas korban :
Sesarius Andriawan, lakis, 22 tahun, katolik, petani , alamat kampung Lewat Rego, desa lewat , kecamatan Macang Pacar Kabupeten Manggarai Barat.

para pelaku berinisial :

1. A W G , lakis, 19 tahun, katolik, petani, alamat Rego Baru, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupeten Manggarai Barat.

Baca juga:  Dr. Supriatna Maestro Lukis Dari Bandung Akhir Desember 2020 Gelar Pameran Lukisan Penari

2. F D, lakis, 17 tahun, katolik, petani, alamat tinggal Rego Baru, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupeten Manggarai Barat.

Saat ini , para pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Manggarai dan sedang berkoordinasi dengan unit Jatanras polres Manggarai barat untuk selanjutnya para pelaku dan barang bukti akan di serahkan ke polres Manggarai Barat karena kasus Curanmor tersebut ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

Laporan : Maria A. Luhu

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN