Harapkan PT. BA Fasilitasi Karyawan Yang di PHK Sepihak Untuk Bantu Mediasi Dengan PT. BKPL


11 shares

Muara Enim//SI.com–,Terkait adanya karyawan BKPL yang di PHK sepihak, sehingga mereka berbondong-bondong mendatangi kantor PT. BA ingin minta bantuan untuk difasilitasi PT. BA agar bisa mediasi dengan PT. BKPL tentang PHK sepihak dengan tuntutan pembayaran sekaligus hak-hak mereka, bukan secara kredit.

Saat memberikan keterangan salah satu dari karyawan PT. BKPL Sulyadi selaku Pengurus Serikat Buruh Bersatu Muara Enim Sektor PT. BKPL Tanjung Enim didampingi Peteran Hadi karyawan di PHK menyatakan, kita bersama-sama dengan karyawan lain yang sudah di PHK secara sepihak oleh PT. BKPL untuk bertemu Dirut PT. BA selaku owner dari PT. BKPL ingin difasilitasi untuk mediasi dengan PT. BKPL dan kita sudah dua kali kirim surat ke Dirut dan GM UPTE PT. Bukit Asam, akan tetapi belum di respon, bertempat di Talang Jawa Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Senin, (29/11).

Lanjutnya” tujuan kita datang ke PT. BA agar dapat difasilitasi penyelesaian masalah pembayaran hak-hak kita untuk dibayar sekaligus, bukan dibayar secara kredit, akan tetapi kita diarahkan ke Manager Scurity oleh assmen scurity Edwin, kata Edwin” surat tersebut sudah disposisi dari Dirut ke Direksi terus ke Manager tambang, terus manager scurity untuk dibicarakan tujuan kita ini” intinya pihak PT. BA tidak mau bantu kita untuk mediasi dengan PT. BKPL” ujarnya Sulyadi.

Masih dari Sulyadi” kita sebanyak 20 karyawan yang tidak dibayar secara kredit, sudah mediasi dengan pihak PT. BKPL, namun tidak ada titik temunya, makanya kami ingin minta bantu dengan Dirut PT. BA untuk mediasi antara kita dengan PT. BKPL untuk penyelesaian hak-hak karyawan yang di PHK sepihak agar bisa dibayar sekaligus” tuturnya.

Baca juga:  Gedung Serbaguna Kecamatan Penukal Utara, Mulai Tahapan Rehab Awal

Kemudian kata Sulyadi” karena saat mediasi dengan PT. BKPL, dikatakannya dalam 3 tahun pihak perusahaan mengalami kerugian, sehingga kami diberikan surat PHK secara sepihak tanpa kompromi lagi”, ada apa dengan PT. BKPL ?, karena setelah beberapa hari kemudian PT. BKPL menerima karyawan baru, jelas Sulyadi.

Saat dikomfirmasi GM. UPTE. PT. Bukit Asam Venvri Sagara tentang adanya karyawan PT. BKPL di PHK sepihak dan penyelesaian hak hak karyawan mengatakan” Kak, kami sudah manggil BKPL 2x meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Kemudian sudah dilakukan mediasi juga mengenai hal tersebut.”

” Terakhir pernyataan BKPL bahwa hal ini sudah diranah hukum.”

” Yang pasti kami akan selalu monitoring mengenai hal ini. Dan kita tetap berupaya melindungi hak-hak karyawan kontraktor /mitra kerja PTBA agar dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.” Demikian dijelaskan Venvri.

Ketika di konfirmasi Ameng selaku manager PT. BKPL melalui WhatsApp di no 081379xxxx menyampaikan,”Benar adanya saat ini PT. BKPL sedang ada permasahan dengan karyawan terkait masalah PHK dan saat ini proses sedang bejalan.Perlu kami sampaikan bahwasanya perusahaan dalam hal ini PT. BKPL telah melimpahkan / menguasakan semua permasahan dgn karyawan kepada kantor Hukum.Oleh karena itu utk mendapatkan info yg yg lebih akurat dapat menghubungi kuasa Hukum PT. BKPL.Demikian di sampaikan atas perhatianya di ucapkan terimakasih,”tulis nya.

Sementara kuasa hukum PT. BKPL ketika di konfirmasi melalui Whats App di nomor 081278xxxxx hingga berita ini di tayangkan belum memberikan penjelasan dan hanya membalas,”Ok sy ada d dprd ME skrg”Singkat nya.  di

( MUR/SI/TIM )


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏