Gundulnya Hutan Jambi, Butuh Penegakkan Hukum yang Serius


Jambi//SI.com-,Maraknya kegiatan illegal di Provinsi Jambi yang merugikan negara perlu perhatian khusus dari penegak hukum karena terus terjadi bahkan sulit di bendung.

Tak tau di mana masalahnya apakah masyarakat yang kurang Pemahaman, Penegak hukum yang lengah atau pemerintah yang kurang Perhatian.

Salah satu bentuk tindak illegal ini di buktikan dengan adanya bentuk pengamanan oleh tim media dan LSM atas di curigai nya mobil yang takut melintas benar saja ketika mobil tersebut melihat tim langsung serentak hendak tancap gas padahal sudah berhenti.

Akhirnya Media dan LSM sepakat untuk meminta klarifikasi ke sopir apa yang mereka muat.16/01

Berdasarkan keterangan sopir ia membawa kayu jenis Campuran saat di minta dokumen tim menemukan kejanggalan dari surat kayu tersebut di sebutkan sopir dari Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi tetapi surat dari kabupaten batang hari semakin curiga akhrinya tim memutuskan untuk melihat kayu.

Benar saja setelah di lihat ternyata ini adalah jenis kayu bantalan saat tim mencoba mengkonfirmasi lagi akhirnya sopir mengaku bahwa ini adalah kayu Meranti.

Setelah banyak menemukan kejanggalan akhirnya tim memutuskan untuk mengamankan barang tersebut ke Polda Jambi.

Awak media ketika mewawancarai iyan salah satu tim “Dengan adanya Kayu yang kami amankan di Polda Jambi ini merupakan teguran yang serius untuk para Pengusaha kayu tidak sesuai dengan prosedur yang di berikan Oleh negara, saya sampaikan secara gamlang bahwa gerakan kami tidak sampai di sini saja di pastikan akan ada gerakan bersama masyarakat yang lebih serius terlebih terhadap kayu yang izin di palsukan begini”.ungkap iyan

apabila kayu-kayu dihutan terus menerus ditebang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, efeknya sangat fatal akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya, sebab hal ini dapat menimbulkan risiko besar, akibat hutan telah dirusak, sehingga faktor negatifnya sangat tinggi, seperti erosi, banjir yang nantinya akan berdampak pada masyarakat juga.

Baca juga:  Roadshow SIP-TE dengan UPTD Persampahan dan UPTD Pasar Tanjung Enim Direspon Positif

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar Stop Ilegal Logging demi kelangsungan kehidupan kita yang aman,dan tanpa merusak hutan,harapan ini kedepan, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kelestarian hutan, karena hutan adalah jantungnya bumi”.

Niat pengusaha kayu yang ini sangat matang tidak hanya dokumen kayu yang di palsukan tetapi juga plat mobil tidak tau apa tujuannya tetapi sepandainya mereka membuat Pola pasti akan terjerumus juga.

Untuk Yang sudah kami amankan sudah kami serahkan ke pihak Diskrimsus dan bahkan untuk pihak yang terkait sudah kami buat laporan, harapan kita semua bahwa Direskrimsus tetap di jalur dan kita yakin bahwa Mereka selaku penegak hukum konsisten dalam menuntaskan masalah yang merugikan masyarakat dan Negara.

bukti (BB) yg sudah diserahkan secara resmi ke Polda Jambi yaitu mobil berjenis canter 125 FUSO warna Kuning dengan Nomor polisi BG 1109 JI beserta muatan kayu  berjenis Meranti serta dokumen yang kesemuanya diduga abal-abal. Sambungnya

Harapan kita sebagai masyarakat, penegak hukum diwilayah hukum Polda Jambi lebih serius dalam menangani masalah ilegal loging ini,Jangan hanya pencitraan saja, dan ini akan berdampak kepada lingkungan ,pajak negara dan keberlangsungan anak cucu kita nanti.

Negara / penegak hukum tidak boleh kalah dengan pemain-pemain ilegal yg merusak lingkungan demi kekayaan keuntungan pribadi. Kapolda Jambi harus segera sapu bersih Oknum-oknum jajaran yg bermain ilegal tersebut . Tidak luput juga dari pantauan kita ,minyak ilegal(Ilegal drilling) ,pertambangan emas tanpa ijin (peti).tutupnya

Pewarta : Rudi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN