Gesekan Di Lunas Jaya Tak Kunjung Selsai, Tiga Kali Musyawarah, Terkesan Tak Memuaskan


10 shares

PALI//SI.Com–,Dampak debu batubara dan bising yang disebabkan aktivitas PT Servo Lintas Raya (SLR) membuat masyarakat Desa lunas jaya berniat mengadakan aksi turun ke jalan servo. Rencana aksi yang semangat massa berapi-api tersebut serentak surut dan besar kemungkinan batal disebabkan kebanyakan musyawarah antara massa dengan Kepala Desa, BPD, Dan Mantan P3N.

Rabu malam (12/01) Mantan P3N, Busroni berpidato di forum musyawarah dihadapan massa, di ruang gedung serbaguna desa lunas jaya, dengan semangat yang berapi-api akan berjuang bersama masyarakat untuk aksi turun kejalan, ” Demi kecintaan saya terhadap masyarakat desa lunas jaya, saya bersama BPD juga di dampingi Kades akan ada di depan masyarakat, kita turun kejalan servo, kita hadapi sama-sama, apapun resikonya saya tidak takut, demi kecintaan kami terhadap masyarakat dan lingkungan. Saya tidak peduli 30 orang membenci saya karna semua ini, asal 70 orang masih senang dengan saya” Papar Busroni saat pidatonya yang berapi-api membakar semangat massa.

Keesokan harinya, tepat hari Kamis (13/01) di informasikan oleh beberapa masyarakat bahwa mereka bertiga (Kades, BPD, dan mantan P3N) mendatangi kantor PT SLR yang berada di Kabupaten Muara Enim, entah apa perbincangan mereka yang jelas sepulang dari sana, ketiga orang ini seakan terhipnotis, saat menyampaikan gagasannya di forum musyawarah, dalam pidato sebelumnya berapi-api membakar semangat, setelah itu, berubah 180 derajat, di saat musyawarah ke dua rencana aksi dengan masyarakat, di Balai Desa Lunas Jaya , Jum’at malam, (15/01).

Hal itu sempat membuat bingung masyarakat, dengan sikap ketiga orang itu, pasalnya, sebelum berangkat ke Muara Enim, semangat mereka seakan api yang membakar semak kering, namun apa yang terjadi malam itu, justru terkesan takut dan hilang semangat. Akibat gelagat mereka yang membingungkan masyarakat, hingga musyawarah dengan masyarakat pun tak menemukan kata sepakat, dan dilanjutkan dengan musyawarah ketiga kalinya, Sabtu malam Minggu, di gedung serbaguna desa lunas jaya.

Baca juga:  KODIM 0430/BA MELAKSANAKAN PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN APARAT PEMERINTAHAN

Ironisnya, saat musyawarah antara pemerintah desa dengan masyarakat, membahas masala dampak aktivitas PT SLR, forum musyawarah hanya dihadiri pemerintah desa dengan masyarakat saja tanpa dihadiri pihak perusahaan, sehingga terkesan pemerintah bukan menengahi masalah keluhan masyarakat denga pihak perusahaan, malah pemerintah desa justru terkesan memaksakan masyarakat menuruti kemauan perusahaan.

Ditambah lagi, kades terkesan memutuskan sepihak, mau mengurangi nominal kompensasi yang sudah disepakati oleh 58 KK desa lunas jaya melalui aliansi emak-emak peduli lingkungan dengan pihak PT SLR, padahal pada hari Senin tanggal 01 November 2021, pihak perusahaan sudah melakukan perjanjian memberikan kompensasi dampak Debu batu bara dan bising juga biaya kesehatan sejumlah Rp 500,000 per KK, kepada aliansi emak-emak peduli lingkungan yang berjumlah 58 KK, setiap bulan, dan perjanjian tersebut sudah ditandatangani di atas materai 10000, juga di saksikan beberapa saksi dan di ketahui kades Lunas Jaya,

Tapi seakan kebal hukum, Rudi Junaidi SH, mengambil keputusan akan mengurangi nominal kompensasi Yang akan di terima emak-emak setiap bulan, dari perusahaan Rp 500.000, dan akan di salurkan kurang dari separuh, sembari tak memberi ruang bicara peserta musyawarah, dengan arogan mengatakan, “Saya kades, kalian masyarakat ku, Aku berhak mengambil keputusan” katanya dihadapan emak-emak,

Namun 58 anggota aliansi emak-emak peduli lingkungan tetap tidak setuju dengan keputusan kades, BPD juga mantan P3N. Justru mereka meninggalkan ruang musyawarah sebelum selsai, sembari berseru, “Sepeserpun kami tidak mau kurang dari perjanjian dengan servo, ketika itu terjadi, kami tidak akan tinggal diam” cetus nya sembari meninggalkan gedung serbaguna.

Sementara itu, H, Muhammad Ferdinand, S, yang merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, dia menyarankan agar masyarakat mau menerima tawaran dari pihak PT SLR, dengan kompensasi merata seluruh warga desa lunas jaya, sebesar Rp 160,000/bulan/KK.
“Terimalah tawaran itu, demo juga belum tentu berhasil, dan jika warga tidak bisa di bina maka binasakan” ujar Ferdinand dihadapan masyarakat.

Baca juga:  Pekerjaan Proyek Pengerasan Bahu Jalan Lintas Baturaja Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Di tempat terpisah, puluhan masyarakat desa lunas jaya, Adi Saputra dan lainya, menyatakan keberatan hasil musyawarah ini, dikatakan nya, uang kompensasi sejumlah Rp 160.000 bukanlah jumlah yang wajar di banding kesehatan yang terancam, “lagipula jika malam ini emak-emak setuju Rp 160,000 di tukar dengan kesehatan, tapi kami berhak menyatakan tidak setuju, karna kami laki-laki dan anak-anak kami juga berhak hidup sehat. Silakan saja itu di setujui dan di sepakati, namun tidak akan mengurangi semangat kami untuk aksi turun ke jalan, oke kali ini konsentrasi kami buyar karna ada yang memili turun perahu dan membelah perusahaan, tapi kami pastikan massa yang akan turun kedepan ini bukan hanya ibu-ibu, tapi tergabung, ibu-ibu, bapak-bapak, dan para pemuda juga mahasiswa.” Papar Adi.

Kembali Ke Kades Lunas Jaya, saat diminta tambahan statement Via WhatsApp, dia membantah kalau di katakan musyawarah terkesan memaksakan, apalagi mengambil keputusan sepihak,

“Mhn maaf Ndo…kalo memutuskan sepihak itu tidak benar…tidak diberi ruang bicara itu jg tidak benar…karena apa diadakan musyawarah sampai 3 kali…karena saya tidak mau ambil keputusan atas prinsip dan kehendak saya pribadi….tapi keputusan harus ada…karena itu berdasarkan mediasi ketua bpd…tokoh masyarakat dan kepala Desa serta pihak perusahaan ada tanggapan maksimal yaitu uang 500 jt per tahun utk desa kita… Disetiap musyawarah saya tidak memaksakan….yg saya sampaikan kita terima atau tidak….kalau tidak kita cari solusi lain salah satunya mengadakan aksi damai Ndo….itu yg saya katakan…kalo ruang bicara slalu diberikan…yg namanya musyawarah identik dg tanya jawab….masukan2 dan usulan2…Ndo..itu hak mereka dan sdh kami berikan…dlm.situasi ini utk stabilitas desa dan menyelesaikan perseteruan masyarakat saya memang harus mengambil keputusan…kalo kebal hukum tidak ada yg kebal hukum Ndo…jgn kan saya hanya seorang kepala desa…presiden pun aku rasa tidak kebal hukum…dasar keputusan saya adalah suara terbanyak…kalo ada suara masyarakat 70 % dan ada yg 30%…sdh pasti saya akan menurut suara yg 70% Ndo…tapi tetap yg 30 % secara bersama2 kita carikan jln solusi yg terbaik sebatas kemampuan kita Ndo.,.saya pribadi dan sbg kepala desa mhn maaf bila terdapat banyak hal2 yg kurang memuaskan dan kurang berkenan.” Jelas Rudi Junaidi SH.

Baca juga:  Bupati Hery Menandatangani Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah Dari Bank NTT Sebesar 250 Miliar

Tim.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN