Fraksi PKB Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Agar Segera Melakukan PANSUS Terkait Anggaran Dana Covid-19


12 shares

Ruteng, NTT//si.com-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai agar segera melakukan Panitia Khusus (PANSUS) terkait penggunaan anggaran dana covid-19 di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hal itu disampaikan oleh Kosmas Banggut selaku ketua Fraksi PKB Kabupaten Manggarai, pada saat Sidang PARIPURNA II di Kantor DPRD Manggarai pada Senin,(29/03/2021).

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai agar segera melakukan PANSUS terkait Anggaran Dana Covid-19, Karena sampai sekarang penggunaan Dana 33 Miliar untuk Kabupaten Manggarai sampai saat ini belum jelas, yang sisanya per November 2020 sisanya 16 Miliar. Tetapi sampai saat ini juga kita belum tau apakah uang itu terpakai habis juga atau berapa yang digunakan dan berapa yang sisa.

Sehingga kami bersih keras untuk segera melakukan PANSUS terkait Dana Covid-19, karena itu penting. Soal masalah-masalah lain saya tidak terlalu persoalkan, Tapi yang paling penting adalah segera lakukan PANSUS.

Terkait berkembangnya virus dan bertambahnya pasien yang meninggal, itu tidak sesuai dengan Anggaran yang dikeluarkan, kemudian mengapa sampai kami mendesak agar segera di PANSUSKAN penggunaan Dana Covid -19, ‘’ Tegas Politisi PKB itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu latar belakang pada saat tanta saya a/n: Monika Jemia (70 Tahun), asal Kampung Wangkung Kecamatan Ruteng yang dinyatakan meninggal karena Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai. Dalam proses pemakaman tidak dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, karena barang yang habis dipakai (pakaian) oleh Almarhumah petugas langsung kirim ke rumah milik Almarhumah.

Selanjutnya proses penggalian kubur bukan dari Tim Gugus Tugas Covid-19, dan mereka malah menyuruh pihak keluarga. Kemudian pada saat pengantaran jenasah ke Pekuburan umum Wangkung, petugas hanya bawa peti saja (peti kosong) tanpa dilengkapi dengan talinya,’’jelasnya.
Setelah jenasah itu diturunkan kelubang kubur yang melakukan penutupan kubur itu juga disuruh kepada pihak keluarga dan dilakukan oleh pihak keluarga. Kalau misalnya benar tanta Monika Jemia itu meninggal karena terkonfirmasi virus Covid-19, maka paling tidak Tim Gugus Tugas melakukan Rapid Test terhadap keluarga dari Almarhumah, mulai dari suami anak hingga keluarga dekat. Tetapi ini tidak ada sama sekali, begitu sudah dilakukan penguburan tidak ada tindak lanjut dari Tim Gugus Tugas terhadap keluarga Almarhumah terkait Covid-19 dan dilepaskan begitu saja.

Baca juga:  Dirut PT SBS Apresiasi Seluruh Karyawan Selama Delapan Tahun Berdiri dan Capaian Kinerja PT SBS

Sehingga atas dasar itu saya bersih keras untuk mendesak Pemerintah segera melakukan PANSUS terkait Anggaran Penggunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang tidak transparansi.’’Tutup Kosmas Banggut.

Laporan : Edho Gabut
Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN