Embat 2 HP, Terduga Pelaku Harus Mendekam di Jeruji


PALI – Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, melalui Kepolisian Sektor Penukal Abab, berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri Handphone,

Berdasarkan surat laporan polisi, LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, pada tanggal 11 Januari 2023, yang mana menerangkan telah terjadi pencurian di salah satu rumah warga bernama Aguntoro Bin Suwarjo, warga dusun empat Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Sumsel,

Menurut keterangan Aguntoro yang merupakan pelapor sekaligus korban, Rumah miliknya telah dimasuki oleh Pencuri saat dirinya dan keluarga sedang tertidur, korban mengetahui peristiwa itu saat menyadari pintu rumahnya sudah terbuka,

Kemudian korban mengecek keadaan rumahnya dan ternyata, diduga ada pencuri masuk kedalam, dan mengambil dua unit Handphone merek OPPO A15 dan merek VIVO Y16.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres PALI
AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Robby Monodinata, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Dayend Maretdiyansyah, SH, membenarkan atas laporan korban dan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku,

Menurut Kapolsek Penukal Abab, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikkan dan pengejaran setelah mendapat laporan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama YS 27 Tahun yang merupakan warga Dusun II Desa Betung Selatan,

“Berdasarkan informasi saksi dan korban, pelaku tidak sendirian, dan satu pelaku lainnya masih tahap pengejaran, ” ungkapnya Kapolsek pada Rabu (25/01/2023).

Kapolsek Penukal Abab juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pengejaran.

Editor Eddi S, Sumber Berita Rilis Humas Polres PALI.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN