Duka Mendalam Menyelimuti Insan Pers PALI.  


PALI//si.com–Insan Pers yang bertugas di Bumi Serepat Serasan berduka dan kehilangan Wartawan senior Marwito, tadi pagi sekitar pukul 08 WIB bertempat di Kediamannya Desa Suka Lali Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Bayuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel)Sabtu(27/02/2021) Beliau telah berpulang menghadap Yang Maha Kuasa untuk selamanya.

Ucapan bela sungkawa berdatangan, diantaranya dari Bupati Kabupaten PALI yang Preode 2015-2020 Ir H Heri Amalindo MM, Ketua SMSI Kabupaten PALI Habibi M Aridi, Efran Ketua IWO Kabupaten PALI, Nurulpala Ketua PWI Kabupaten PALI dan sejumlah Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berdatangan ke rumh duka.

Witok sapaan akrabnya, alamarhum masih aktif sebagai wartawan Koran Transparan Merdeka, Kabar meninggalanya mantan Ketua PWI Kabupaten PALI, yang sudah sejak lama menderita sakit ini, beredar dimedia sosial baik Watssap maupun facebook dan media sosial lainnya.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal orang yang baik dan mudah akrab dengan siapapun. Apa lagi dengan kalangan jurnalis di Kabupaten PALI, begitu mendengar kabar meninggalnya Witok, merasah kaget dan sangatlah menyisakan duka yang mendalam.

“Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Selamat Jalan sahabat Witok. Semoga engkau mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT,” ucap Nurulpala, Ketua PWI Kabupaten PALI.

Ucapan duka cita yang sama juga disampaikan Ketua Ikatan wartawan online (IWO) PALI Efran, “Innalilahi wa Inalillahi rojiun, turut berdukacita atas pulangnya rekan kita Marwito ke hadirat sang pencipta, semogah Khusnul khatimah, di terimah amal baik dan di ampuni segalah Salah dan dosa semasa hidupnya, semogah karya jurnalistik nya menjadi ladang ibadah. Kami bersaksi beliau orang baik.” Ungkapnya.

 

(Red)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS