Dua Kali Pengelola Sky Garden Cafe Lolos dari Jeratan Pidana Kasus TPPO, LPPDM Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Manggarai


14 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Pengelola Sky Garden Cafe yang berlokasi di Waso Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diketahui sudah dua kali lolos dari jeratan hukum dalam kasus penganiayaan pada tahun 2020 dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tahun 2019.

Menyikapi fenomena tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Gregorius Antonius Bocok, S.H mendesak Polres Manggarai untuk serius menangani kasus TPPO yang sedang diungkap oleh Polres Manggarai pada (04/11/2023).

“Saya berharap Kepolisian Resort Manggarai lebih serius menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena TPPO merupakan suatu kejahatan yang sedang menjadi perhatian serius Pemerintah Republik Indonesia yang golongkan sebagai Extra Ordinary Crime”, Pungkas Gregorius

Ditambahkannya LPPDM siap mengawal penanganan kasus ini hingga tingkat peradilan sehingga para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

” Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus ini, Polres Manggarai harus menunjukan keseriusannya dengan menempatkan penyidik yang kredibel untuk menangani kasus ini”, pinta Gregorius selaku Sekertaris LSM LPPDM

Kasus TPPO tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 1 Pasal 6 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diketahui bahwa, sampai hari ini dua orang pengelola Cafe Sky Garden, yakni YDI dan YP alias suami istri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tahan oleh Kepolisian Resort Manggarai.

Gregorius juga menegaskan jika Polres Manggarai tidak serius menangani kasus ini maka LSM LPPDM siap melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus tersebut.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

14 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏