DPP Lembaga KAMIJO Mendukung Penuh KPK yang Meminta Menteri BUMN Erick Thohir, Segera menyerahkan 53 data dugaan Tindak Pidana Korupsi di BUMN yang di laporkan Oleh Erick Thohir sendiri.


20 shares

SI.com—DPP Lembaga Kamijo Mendukung Penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di 53 perusahaan plat merah. “Sebaiknya Pak Erick nggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Atau jika perlu KPK datang menjemput data kasus korupsi yang dimiliki pak Erick,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam keterangan tertulis, Senin (06/07/2020), seperti yang di lansir oleh media tirto.id.

Pada 02 Juli 2020, Erick sempat mengatakan terdapat 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara. Hal tersebut terjadi di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Nawawi meminta data-data tersebut kepada Erick. Terlebih ini bukan pertama kalinya Erick mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya, ia pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan. “Tak menutup kemungkinan kita akan memulai penyelidikan kebenaran adanya kasus-kasus dimaksud,” ujar Nawawi.

Terkait dengan hal tersebut Ketua Umum DPP Lembaga Kamijo Gumilar Abdul Latif S. Pd, mengatakan, patut di duga jangan jangan Laporan Erick hanya untuk menutupi pemberitaan kerugian Pertamina senilai 11 Triliun, dan kerugian tersebut harus di ketahui apa rugi karena salah kelola atau rugi karena adanya dugaan korupsi juga, publik wajib tau, tutupnya.

Laporan: Nuramin japar.


Like it? Share with your friends!

20 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN