Disinyalir Tidak Sesuia Spek, Pembangunan SPAL Jalan Yahadi RT 14 Tegal Rejo diduga Sarat dikorupsi


11 shares

Muara Enim//SI.Com–,Pembangunan SPAL berlokasi di RT. 14 Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel, diduga syarat dengan pengurangan material, tentunya ini ada indikasi merugikan keuangan Negara, karena tak sesuai spek.

Terpantau awak media proyek pekerjaan pembuatan SPAL di jalan Yahadi RT 14 Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul kabupaten muara enim sumsel, Proyek pembuatan SPAL, kode kontrak 7677107, Tahun Anggaran 2021, nilai kontrak Rp. 148.067.000, yang dikerjakan CV. Panang Enim Jaya, Alamat Jalan Lintas Sumatera Dusun II Desa Embawang Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim Sumsel.

Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang No. 31, Undang-undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara – Pemerintah Yang Bersih. Inpres No. 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Undang-undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 Tentang Peranserta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi. Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketika dikunjungi lokasi pekerjaan pembuatan SPAL di RT 14 Desa Tegal Rejo, sempat bincang-bincang dengan para pekerja bahwa SPAL dibuat lebih kurang panjang 210 meter kiri kanan, katanya.

Kemudian dikomfirmasi kepada supidin selaku kontraktor CV. Panang Enim Jaya bahwa panjang proyek SPAL yang dibangun lebih kurang 210 meter, maka membenarkan panjang proyek SPAL dibangun sepanjang 210 meter kiri kanan, jawabnya.

Tanggapan dari Ormas GPAB di Tanjung Enim, dengan anggaran Rp. 148 dibangun SPAL lebih kurang panjang 210 meter, lebar 20 cm, dan tinggi 40 cm di jalan Yahadi RT 14 Tegal Rejo Tanjung Enim tentunya dengan SPAL yang dibangun tersebut tidak sesuai, diantaranya pemasangan besi behel terlalu jarang dan pemasangan cor beton melancip kebawah, dalam arti atas lebar dan bawah lancip, ini tentu telah mengurangi bahan bangunan, pekerjaan proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara, ucapnya.

Baca juga:  PKN Mabar Lakukan Aksi Demo, Desak Binamarga Bongkar Pekerjaan Infrastructure Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Saat dikomfirmasi pihak Dinas Perkim Kabupaten Muara Enim melalui WA no. 081224xxxx….hanya dibaca saja dan tidak dibalas, sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari dinas terkait.

( MUR/SI )


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏