Dipenghujung 2020 Corona masih jadi Topik dikalangan Masyarakat dan pemerintah.


Junaidi Anuar/kadin BPBD

Penukal Abab Lematang Ilir//SI.com–Di Musim Pandemi Covid-19, Husman Gumanti PLT Sekretaris Daerah Kabupaten PALI buka secara resmi Rapat Sosialisasi penerapan dan pencegahan Covid-19 hari ini Selasa 03/11/2020 diruang Rapat kantor Bupati KM 10 Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,(PALI) provinsi sumatera selatan (Sum-sel)

Di dalam Rapat tersebut Junaidi Anuar SE kepala dinas BPBD menyampaikan,”sejauh ini terungkap jumlah yang terkonfirmasi virus Corona Kabupaten PALI berjumlah 269 orang tersebar di lima Kecamatan, dan dikecamatan Talang ubi yang terbanyak terkompirmasi sejauh ini, Dalam Sosialisasi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Pencegahan Covid 19 tersebut juga terungkap kabupaten PALI zona orange sebelumnya zona merah.” ujar kepala BPBD Kabupaten PALI.

Ditambahkan Junaidi anwar Peraturan bupati PALI nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona virus diesase 2019 harus di sosialisasikan oleh semua Elemen dan pihak karena Bencana adalah Tanggung Jawab bersama.”imbuhnya

Masih kata Junaidi Anuar” Kepada para pelanggar akan dikenakan sanksi,
Sanksi pasal 9 pasal 2 huruf a menyebutkan denda 50 ribu dan pasal 2 bagi pelaku usaha pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum sanksi berupa teguran dan denda administrasi sebesar 500 ribu bagi yang tidak menyediakan sarana pencegahan covid 19 bisa penghentian usaha sampai pencabutan hak izin usaha.

Junaidi Anuar/kadin BPBD

Alhamdulillah dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan di antaranya perwakilan dari perusahaan PT Pertamina, juga perwakilan perusahaan Perkebunan yang di undang 13 perusahaan sedangkan yang hadir 6 perusahaan namun semua sudah konfirmasi bahwa mereka siap menuruti kesepakatan yang ada.” tutup kepala dinas BPBD.

 

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN