Diduga Seorang Sopir Di Manggarai, Tega Cabuli Perempuan Di Bawah Umur.


Photo Ilustrasi
Photo Ilustrasi

Manggarai, NTT//si.com-Nasib naas menimpah perempuan dibawah umur berinisial RVR (16 tahun) asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai (NTT) pada Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 21.30 wita. Yang diduga dicabuli oleh seorang Sopir berinisial BD (37 Tahun) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai (NTT).

 

Demikian tulis Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigno, melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa dalam Press Releasenya Jumat, (12/03/2021).

 

Tindakan asusila yang dilakukan BD (37 Tahun) yang tak pantas ditiru itu, terang Ipda Made, saat korban (RVR-Red) menumpangi mobilnya yang berjenis Avanza berwarna Hitam yang dikendarai terduga pelaku (Sopir) dari Ruteng menuju Reo.

 

Lebih lanjut, Made menjelaskan sesampainya di Reo, korban meminta pelaku (Sopir) untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

 

Ketika dalam perjalanan menuju tujuan yang diinstruksikan korban, Tiba-tiba pelaku (Sopir) menghentikan mobilnya dipinggir jalan tepatnya dikampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai (NTT), lalu mengunci pintu mobil.

 

Selanjutnya terduga pelaku (Sopir) langsung melampiaskan nafsu bejatnya itu dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

 

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai.

 

Penulis: Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN