Diduga Program Peningkatan Percepatan Peningkatan Tataguna Air Irigasi(P3_TGAI) Tidak Sesuai Dengan RAB


12 shares

Sumsel // Si.com//.comBanyuasin program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), merupakan program Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.

Tetapi sangat di sayangkan pekerjaan rehab sungai tersebut jauh dari harapan masyarakat, karena tidak maksimal terlihat galian yang seharusnya pendalaman justru sebaliknya pelebaran. Hal tersebut terjadi di Desa Pancamukti kecamatan Muara telang Kabupaten banyuasin. Terlihat rehabilitasi saluran air terlihat mengalami pelebaran bukan pendalaman seperti yang di harapkan petani

Saat ditemui Pemborong kegiatan penggalian rehabilitasi galian. E(45) Kamis (O4/8/2022) membenarkan pekerjaan tersebut sangat tidak maksimal menurutnya, Karena dana yang di berikan ketua panitia P3A Suswanto hanya 90 juta rupiah dengan panjang galian 4 Km, dengan rincian biaya Mob (Angkut) alat berat excavapator aja 15 juta belum lagi minyak serta gaji

Ditambahkannya menurut RAB pekerjaan galian tersebut adalah pendalaman tetapi kenyataan di lapangan pelebaran saluran. Harusnya alat berat yang di gunakan PC 200 Long tapi akibat keterbatasan dana yg di berikan panitia panitia P3A hanya 90 juta maka di dapat PC 200 Standar. Hasilnya bisa kita sama-sama pekerjaan galian rehabitasi sungai di Desa Pancamukti sangat tidak maksimal.”tutupnya.

Saat di hubungi Via sambungan telepon seluler, ketua panitia P3A Suswanto. Jumat (5/8/2022) Mengatakan bahwa dana penggalian rehabilatasi anak sungai tersebut sejumlah 120 juta, tetapi dana tersebut hanya diberikan pihaknya sebesar 90 juta. Ketika di tanya mengenai sisa dana 30 juta dirinya menerangkan bahwa dana 30 juta digunakannya untuk Dokumentasi serta pengurusan ijin desa.

Baca juga:  Kapolsek Muara Padang Turun Monitoring Kantor Sekretariat PPK

Saat di tanya mengenai kemana papan nama kegiatan. Suswanto menjelaskan bahwa galian tersebut bukan proyek, sehingga pemasangan papan nama tidak di perlukan

Ditempat berbeda Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia. Samsudin djoesman. Jumat.(05/8) mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan Segera mengadukan temuan tersebut ke Kejari Banyuasin serta Tipikor Polres Banyuasin untuk di tindak lanjuti. Karena ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan panitia P3A yang mengakibatkan kerugian negara dan berakibat pada pekerjaan rehab sungai ,sedangkan proyek tersebut untuk keperluan orang banyak,” ucapnya. ( )

Reporter; Karman dan tim

Editor; ph

 

 


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏