PenukalAbab Lematang Ilir//SI.Com–Dipicu permasalahan Sepeleh Madik Pukul Abdul Hamid pakai Kayu sehingga menyebabkan Abdul Hamid Meninggal Dunia.
Kapolsek Tanah Abang AKP Roni Hermawan, Saat dikompirmasi awak media ini menjelaskan.”
Memang benar, Diketahui pada hari kamis tanggal 17 Desember 2020 sekitar pukul 09.10 Wib Pelapor (adek ipar korban) menerima kabar dari saksi ,Kowi melalui Handphone bahwa Korban. Abdul Hamid berkelahi dengan Pelaku. Madik dan Korban. Abdul Hamid terluka akibat dipukul oleh Pelaku. Madik menggunakan sebatang kayu Pelangas sehingga dibawa ke Puskesmas Tanah Abang, lalu sekitar pukul 09.15 Wib Pelapor sampai di Puskesmas Tanah Abang melihat Korban. Abdul Hamid terluka robek di pipi kanan dan luka robek di kepala bagian belakang dan melihat dibagian telinga Korban menggeluarkan darah, keadaan Korban semakin kritis sekira pukul 09.20 Wib Korban. Abdul Hamid dirujuk pihak Puskesmas Tanah Abang ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten. PALI yang berada di Pendopo Kecamatan. Talang Ubi, kemudian sekitar pukul 17.00 Wib Pelapor. Agus Sohar mendapat kabar bahwa korban. Abdul Hamid Bin Saudin (Alm) meninggal dunia, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polsek Tanah Abang.” Jelas Kapolsek.
Kemudian, Pada hari jumat tanggal 18 desember 2020 sekira pukul 10.00 wib
Berawal dari informasi kasat Reskrim polres Pali AKP RAHMAT KUSNEDI S.Kom, bahwa Pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,Telah diamankan Team KELAMBIT Polres Pali yg di pimpin oleh Ipda ARSUAN, SH,Kemudian kanit Reskrim Tanah abang di perintahkan Kapolsek Tanah abang AKP RONI HERMAWAN, untuk Menjemput Tersangka di polres pali, setelah berkoordinasi dengan kanit Pidum Polres PALI Ipda Arsuan SH, Tersangka atas Nama RUSMADI alias MADIT bin MATRUAH (Alm) diserahkan kepada anggota reskrim polsek tanah abang kemudian tersangka di bawak ke polsek tanah abang untuk diamankan dan di proses lebih lanjut.” Ungkap Roni Hermawan,
Red.
0 Comments