Di Duga Aksi Liar Kepala Desa Makan Dana Covid Tahun 2020/2022


Redaksi sarana informasi.com

BANYUASIN,- aksi liar Kades Terentang Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. di duga oknum Kepala Desa tersebut menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Desa,(01/12/2023)

Diduga memakan dana satgas Covid-19 selama dua tahun (Tahun 2020-2022) sebanyak 24 orang petugas. dengan rincian, 100 x24 orang x 24 bulan. Total 58 juta rupiah.

Pembangunan Jalan Poros Penghubung Kecamatan Betung Desa Tajaraya I ke Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Dengan nilai, 98 Juta Rupiah tahun 2022 bulan Desember selesai pada Januari 2023 diduga tidak sesuai dengan RAB, serta diduga dana pengadaan terpal seharga 2 juta satu terpal dikali 10 terpal namun tidak ada terpalnya.

Kemudian paling baru, di tahun 2023 ini Oknum Kepala Desa Terentang bernama Rodi Zaini kembali menganggarkan pembangunan fisik dengan nilai 163 juta rupiah. Namun, dari pantauan dilapangan jalan tersebut dibangun asal-asalan diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Menurut pandangan saya sebagai tokoh masyarakat Desa Terentang secara tekhnis Pembangunan Jalan tersebut tidak sesuai RAB sebab kuat dugaan kami Adukan pasir dan semennya, 5:1 (Lima Pasir 1 Semen) “Ucap, Nur Ahmat Susanto, SH. Ketika dibincangi. Jumat,

Dirinya meminta kepada pihak terkait untuk dapat mengkroscek pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 163 juta tersebut, sebab dari informasi yang didapat bahwa jalan tersebut juga diberi aspal curah.

“Saya pribadi meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang saat ini berada di Kabupaten Banyuasin untuk segera memeriksa Jalan tersebut, sebab jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran negara, kami sebagai warga menyayangkan kondisi bangunan yang di Bangun Agustus lalu, dengan anggaran 163 juta, kini sudah rusak dan Informasi ada aspalnya fakta dilapangan tidak ada, maka dari itu sekali lagi kami minta kepada BPK RI untuk segera mengecek, mengaudit kondisi Jalan tersebut,”Ujarnya.

Baca juga:  Apel Gelar pasukan Operasi Patuh, Ini Amanat Kompol Deni Ubro.

Masih dikatakannya, bila pihak Inspektorat dan Kecamatan sudah turun ke Lokasi, masyarakat menunggu hasil peninjauan mereka agar apa yang dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan pantauan pihak inspektorat dan Kecamatan.

“Kondisi Jalan tersebut sudah hancur, kalau ada peninjauan dari Kecamatan penilaian mereka bagus, sesuai hasil penilaian mereka mana, dan kami tegaskan dalam hal ini kami sebagai warga bukannya tidak senang dengan Kepala Desa tersebut, namun kami mengkritisi kinerja mereka, sebagai kontrol sosial agar apa yang mereka kerjakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, tidak mudah hancur”Tukasnya.

Editor Pahrul Ed 🇮🇩


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏